Senin, 23 Juni, 2025 Source: http://germo-ndeso.blogspot.com/2012/02/cara-membuat-tanggal-posting-blog.html#ixzz3UL5VutBD WISATA SERBA-SERBI LEMBAHKLUATLC: March 2015

Saturday, 28 March 2015

Suasana Nisam Antara Masih Kondusif


Add caption

LHOKSUKON – Suasana Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Sabtu (28/3/205) masih tetap kondusif, walaupun banyak pasukan TNI Polri yang berlalu lalang di kawasan itu yang sedang operasi mencari pelaku penembakan anggota TNI, Senin lalu.
Amatan Serambinews.com saat mengunjungi Nisam Antara, Sabtu (28/3/205) siang, banyak warga yang duduk di warung kopi, sebagian lainnya memetik dan membelah pinang di pekarangan rumah masing-masing. Hal itu terlihat di Gampong Alue Dua dan Gampong Alue Papeun. Mereka memilih tidak pergi ke kebun yang jauh dari pemukiman, karena khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sementara suasana di Pasar Keude Alue Papeun tetap seperti biasa, semua toko masih tetap buka dan banyak warga yang berbelanja. Sedangkan di pos Polisi dan Koramil Nisam Antara, puluhan pasukan TNI dan polisi tetap siaga dengan senjata lengkap.
“Keberadaan pasukan TNI dan Polisi di wilayah ini, selain mencari kelompok bersenpi juga bertugas mengamankan warga agar aman beraktivitas. Sebenarnya kami tidak pernah melarang warga pergi ke kebun, namun mungkin mereka khawatir,” ujar Danrem Lilawangsa, Kolonel Inf Achmad Daniel Chardin, kepada Serambinews.com di Koramil Nisam Antara.
Namun kepada awak media yang meliput, Pihak kepolisian mengimbau agar tidak masuk terlalu jauh ke pedalaman Nisam Antara, karena khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan. (*)

Tolak Harga BBM Naik, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Bakar Ban

Setelah menggelar aksi kemarin, ratusan mahasiswa kembali turun ke jalan untuk menolak kenaikan harga BBM, Sabtu (28/3/2015) petang. Ratusan mahasiswa gabungan itu menggelar aksi di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.
Selain berorasi dan membentangkan spanduk penolakan kenaikan BBM, para mahasiswa juga membuat lingkaran tepat di tengah-tengah jalan tersebut dan membakar ban.
"Kenaikan harga BBM semakin menyengsarakan rakyat miskin. Janji-janji akan menyejahterakan rakyat justru malah sebaliknya," ujar Arman, Koordinator Umum Aksi, Sabtu (28/3/2015).
Kenaikan harga BBM saat ini menjadi tidak rasional, lanjutnya, ketika harga minyak dunia yang biasanya menjadi patokan dalam menetapkan kebijakan mengalami penurunan. Selain itu, dia mengatakan harga-harga sembako yang naik belum juga turun, kini harga BBM naik lagi.
"Kami secara tegas menolak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus segera menurunkan harga BBM dan memberikan keadilan serta kesejahteraan kepada masyarakat," serunya.
Akibat aksi demo ini, arus lalu lintas yang mengarah ke simpang tiga UIN mengalami kemacetan. Sampai pukul 18.12 Wib, mahasiswa masih melakukan aksi dengan pengawasan pihak kepolisian.

Sunday, 15 March 2015

contoh skripsi JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM

ABSTRAK


Anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun dan menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, kasih sayang, tempat tinggal yang layak serta pemenuhan kebutuhan hidup yang lainnya yang semua itu menjadi suatu keharusan bagi orang tua si anak. Namun keadaan sering berkata lain di mana ada sebagian dari orang tua tidak dapat memenuhi kebutuhan anak sehingga anak sering di dorong oleh orang tua ke jalan dengan alasan ekonomi tanpa mempedulikan pendidikan anak sebagai bekal masa depannya nanti. Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja menjadi solusi terhadap berbagai problem sosial anak seperti tidak terpenuhi kebutuhan dasar anak. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja sering berpatroli di jalan-jalan untuk menjaring anak-anak yang mengemis di sudut-sudut jalan. Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah penulis ingin mengetahui gambaran yang mendalam, komprehensif tentang peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dalam penanggulangan pengemis anak di kota Banda Aceh, bentuk-bentuk penanganan dan kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanganan pengemis anak diKota Banda Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dalam proses memperoleh data. Di mana penulis terjun langsung kelapangan (field research) mencari data dan informasi pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Dalam pengambilan sampel penulis menggunakan teknik purposive sampling. Subjek dari penelitian ini pengemis anak yang mengemis dijalanan yang sudah di ambil oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dan sudah diserahkan ke panti-panti asuhan yang ada di Kota Banda Aceh, adapun teknik pengumpulan data penulis menggunakan wawancara, observasi. Sasaran observasi yaitu sejauh mana peran yang dijalankan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh terhadap pengemis anak. Program yang telah dijalankan adalah membina di panti asuhan untuk merehabilitasi mental anak dan setelah itu dikembalikan ke kampung halamannya. Penanganan pengemis anak berhasil dengan baik karena mendapat dukungan dari masyarakat luas disamping itu fasilitas yang tersedia di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja sudah memadai. Adapun kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yaitu sering setelah anak di bawa pulang ke kampung halaman pihak kecamatan asal si anak yang kurang memperhatikan anak tersebut karena mayoritas pengemis anak di Kota Banda Aceh adalah pendatang. Selain itu orang tuanya juga seperti kurang mempedulikan bahkan terkesan dibiarkan anaknya mengemis.
SKRIPSI
Diajukan kepada Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry
Darussalam Banda Aceh sebagai Salah Satu
Beban Studi Program Sarjana S-1
dalam Ilmu Dakwah


OLEH
BAIDHAWI
Mahasiswa Fakultas Dakwah
Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam
Konsentrasi Kesejahteraan Sosial
NIM : 460805515



Disetujui oleh:


 Pembimbing Pertama,                           Pembimbing Kedua,

        Drs. H. M. Jakfar Puteh, M.Pd                Sabirin S.Sos I.,M.Si
                       NIP : 19550818 19803 1 005              NIP: 19840127 201101 1 008







PERAN DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA KOTA BANDA ACEH DALAM PENANGGULANGAN
PENGEMIS ANAK



SKRIPSI


Diajukan Oleh
Baidhawi

Mahasiswa Fakultas Dakwah
Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam
Konsentrasi Kesejahteraan Sosial
NIM : 460805505



 







FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AR-RANIRY
DARUSALAM-BANDA ACEH
2012






DAFTAR ISI


Halaman
LEMBAR PENGESAHAN.......................................................................... ....   ii
KATA PENGANTAR................................................................................... .... iv
DAFTAR ISI                                                                                                   ....      vi
ABSTRAK                                                                                                       .. viii

BAB I :    PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah ...................................................................    1
B.       Rumusan Masalah..............................................................................    3
C.       Tujuan Penelitian...............................................................................    4
D.       Manfaat Penelitian.............................................................................    4
E.        Defenisi Operasional..................................................................... ...    5
F.        Metode Penelitian.......................................................................... ...    6

BAB II :  LANDASAN TEORI
      A.   Pengertian anak dan pengemis anak..............................................      10
             B.   Penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh ................      15
C.   Penanggulangan pengemis anak dikota Banda Aceh dan peningka
       tan kesejahteraan masyarakat
........................................................      17

BAB III: HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Gambaran umum kota Banda Aceh ..............................................     19
1.      Letak geografis ........................................................................      23
2.      Keadaan warga  .......................................................................      23
a.       Mata pencaharian................................................................      23
b.      Pendidikan..........................................................................      24
c.       Penduduk...........................................................................      25        
B.     Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh……………….      26
1.  Maksud dan tujuan……………………………………………      26
2.  Tugas pokok dan fungsi……………………………………. ...     27
      a.   Bidang Sosial……………………………………………...     28
      b.  Bidang Ketenagakerjaan…………………………………...    30
3.  Perencanaan dan perjanjian kerja……………………………..      36
a.       Visi dan misi.......................................................................      36
b.      Tujuan dan sasaran.............................................................      37
4.  Cara Pencapaian tujuan dan sasaran……………………………   38
5.  Perencanaan kinerja tahunan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
     Tahun 2011…………………………………………………….    40
C.     Peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Banda Aceh dalam pena
nggulangan pengemis anak ............................................................      45
D.    Strategi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
dalam penanganan pengemis anak..................................................     48

E.     Kendala Dinas Sosial dan tenaga Kerja Kota Banda Aceh
dalam penanganan pengemis anak..................................................     50

BAB IV: PENUTUP
A.    Kesimpulan.....................................................................................     51
B.     Saran...............................................................................................     52

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP


 DAFTAR PUSTAKA



Agung Suryo Setyantoro, Ranup, Masyarakat  Aceh, (Banda Aceh, Provinsi Aceh: Balai pelestarian sejarah dan nilai tradisional, 2009),   

 AL-Qur’an dan terjemahanya, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir Al-Qur’an).

Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir Al-Qur’an).

Awan Sudiawan. Pengamen bukan pengemis. (Online), diakses melalui situs: www.wongalus.wordpress.com, 16 Maret 2009.

Geografis Kota Banda Aceh, (Online), diakses melalui situs: http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Banda_Aceh, 06 Agustus 2012

Hanif Asmara, Buku Pedoman Pusat Pelayanan dan Perlindunagn Sosial Anak RSD, (Aceh Besar: Departemen Sosial RI 2009).

Hasan Alwi, Kamus Besar Bahasa Indonesi. Edisi III, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005).

Jalaludin Rahmat, Metode Penelitian Komunikasi, (Bandung: Rosda Karya, 2004).

Lexi J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1988).

Mardalis, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003).

Mohammad Suud, 3 Orientasi Kesejahteraan Sosial, (Jakarta: Prestasi Pustaka Publiser, 2006).

Miftachul Huda, Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial  Subuah Pengantar, Cet. 1 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009),

Muhammad Zainal Abidin, Panti Asuhan sebagai Wadah Pembinaan Anak Yatim, (Online), diakses melalui situs: http://www.masbied.com/2012/04/15/, 06 Agustus 2012.

Qanun Aceh No 11 Tahun 2008, Tentang Perlindungan Anak. (Aceh: Pemerintah Aceh, 2008).

Rosady Ruslan, Metode Penelitian PR dan Komunikasi, (Rajawali Pers, 2003).
Rina Kemala Sari, Sistem penentuan daerah relokasi pemukiman Masyarakat di kota banda aceh berbasis Sistem informasi geografis, (Online), diakses melalui situs: www.gunadarma.ac.id/library/articles/.../Artikel_51401154.pdf, 16 Maret 2009.

Suharsimi  Arikonto, Perosudur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Aneka Cipta, 2002).

Salman, menjamurnya pengemis, (Online), diakses melalui situs: http://celebrity.okezone.com/read/2011/08/26/335/496485/, 14 November 2011

Undang-undang kesejahteraan sosial No. 11 Tahun 2009 Bab I Pasal 1.

Undang-Undang RI No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan pasal 74, (Online), diakses melalui situs: http://www.pendidikan-diy.go.id/pdf, 06 Agustus 2012.

Wiwien Dinar Pratisti, Psokologi Anak Usia Dini, (Jakarta: PT. Indeks, 2008).

 DAFTAR TABEL

Tabel 1: Mata Pencaharian Warga Kota Banda Aceh……………………………    23
Tabel 2: Pendidikan Warga Kota Banda Aceh…………………………………..     24
Tabel 3: Penduduk Kota Banda Aceh            ……………………………………………    25























DAFTAR LAMPIRAN

Surat Keputusan Dekan Fakultas Dakwah
Surat Keterangan Penelitian dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
Daftar Riwayat Hidup



DARTAR RIWAYAT HIDUP PENELITI

Nama Lengkap                        : Baidhawi
Tempat/Tgl.Lahir                    : Sigli, 01 Mei 1980
Jenis Kelamin                          : Laki-laki
Agama                                     : Islam
Kebangsaan                             : WNI
Status Perkawinan                  : Belum Kawin
Pekerjaan                                 : Mahasiswa
 Alamat                                   : Jln. Tgk. Pulo Di baroh kampong. Gampong Baru Banda Aceh
No. Telp/HP                            : 085277350047
SD/MIN                                  : 1987-1993
SMP/MTsN/….                       : 1993-1996
SMA/MAN/….                       : 1996-1999
Masuk ke Fak. Dakwah          : 2008-2012
Jurusan/Prodi                          :Pengembangan Masyarakat Islam/Konsentrasi Kesejahteraan            Sosial
Nomor Induk Mahasiswa       : 460 805 505
Nama Ayah                             : Ismail
Nama Ibu                                : Nurmala
Pekerjaan Orang Tua               : Petani
Alamat Orang Tua                  : Gampong Glee Gogo Kec. Padang Tiji Kab. Pidie

KATA PENGANTAR


     Puji dan syukur kehadiran Allah swt atas segala rahmat dan karuniaNya yang selalu mengiringi setiap langkah kita dalam mengemban tugas-tugas, salawat seiring salam kita persembahkan kepada Nabi Besar Muhammad saw dan keluarga beliau yang telah mengeluarkan ummat manusia dari lembah kenistaan ke alam yang penuh dengan kedamaian.    
Penulisan karya ilmiah ini merupakan salah satu tugas yang dibebankan kepada setiap mahasiswa diakhir perkuliahan untuk mempresentasikan karya ilmiah yang berkualitas.  Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini penulis telah menyelesaikan penulisan karya ilmiah ini dengan baik meskipun masih jauh dari kesempurnaan dengan judul" Peran Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Dalam Penanggulangan Pengemis Anak Di Kota Banda Aceh”
Penulisan karya ilmiah ini merupakan salah satu persyaratan untuk meraih gelar sarjana S1 pada Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.
Dalam kesempatan ini perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang terhormat :
1.        Kepada Ayah dan Ibunda tercinta (Ismail dan Nurmala) yang telah membesarkan dan mendidk saya sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
2.        Kepada bapak pembimbing I Drs. H. M. Jakfar Puteh, MPd yang juga telah mencurahkan segala pemikirannya maupun ilmunya hingga saya dapat menyelesaikan karya ilmiah ini.
3.        Kepada bapak pembimbing II Sabirin, S.Sos I,.M.Si yang telah membimbing saya dari awal hingga akhir.
4.        Dan kepada adinda Muliana, Firda, Saddam, yang telah mencurakan kasih sayang serta dukungan selama ini hingga saya dapat menyelesaikan perkuliahan.
5.        Dan teristimewa kepada kawan kerabat saya Muktar yang dari awal perkuliahan hingga akhir telah banyak membantu saya dalam berbagai bidang baik dalam perkuliahan maupun diluar perkuliahan. Dan juga kepada kawan-kawan Kesos Leting 2008 yang selalu memberikan motivasi hingga saya seperti sekarang ini.
6.        Semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu secara langsung maupun tidak Iangsung berpengaruh dalam menyelesaikan Karya Ilmiah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Karya Ilmiah ini masih jauh dari sempurna, mengingat masih terbatasnya kemampuan yang dimiliki penulis dalam penyajiannya, kritik dan saran sangat diharapkan demi kesempurnaan Karya Ilmiah ini, selanjutnya penulis mengaharapkan semoga Karya Ilmiah ini dapat memberikan sumbangan yang bermanfaat bagi semua pihak khususnya bagi penulis sendiri. Semoga amal baik dari semua pihak mendapat balasan yang setimpat dari Allah swt.
Banda Aceh, 07 Agustus 2012

Baidhawi
BAB I
PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang Masalah
Pengemis merupakan sosok yang akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Hampir di setiap hari kita temui sosok ini, baik di perempatan jalan, warung, pertokoan, dan di tempat-tempat lainnya. Bahkan terkadang kita sendiri dihampiri para pengemis dan dimintai uang oleh mereka.
Islam membolehkan pengemis yang memenuhi kriteria seperti orang cacat, orang yang benar – benar tidak mampu setelah di data oleh petugas yang di turunkan oleh pemerintah melalui perangkatnya yaitu Baitul Mal atau yang lainnya untuk kemudian menyalurkan bantuan kepada orang miskin tersebut.
 Hal ini didasarkan firman Allah swt
þÎûur öNÎgÏ9ºuqøBr& A,ym È@ͬ!$¡¡=Ïj9 ÏQrãóspRùQ$#ur ÇÊÒÈ
Artinya:
“Dan pada harta – harta mereka ada hak untuk  orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian.”
(QS. Adz-Dzaariyat:19)[1]

Dalam ayat yang lain Allah swt berfirman:
$¨Br&ur Ÿ@ͬ!$¡¡9$# Ÿxsù öpk÷]s? ÇÊÉÈ




Artinya:
Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. (QS Adh-Dhuhaa, ayat 10)[2]
Namun saat ini fenomena pengemis menjadi persoalan yang sangat mencoreng wajah berbagai kota besar di Indonesia termasuk Aceh. Melihat kondisi saat ini, pengemis telah banyak menggunakan beragam modus demi untuk mendapatkan uluran tangan masyarakat di sekelilingnya. Mulai dari meminta-minta mengulurkan tangan bahkan mereka berani mengatas namakan sebuah mushalla, pesantren dan sebagainya untuk kepentingan mereka. Padahal jika ditanya, mereka sendiri tidak mengetahui pesantren dan mushalla yang dimaksud dimana. Bahkan lebih parahnya lagi mereka minta dengan paksaan.
Sudah menjadi sebuah tradisi, tiap menjelang lebaran pengemis selalu menjamur di Banda Aceh. Modus meminta-mintanya pun beragam dari memanfaatkan orang cacat, mengandalkan selembar surat keterangan miskin hingga membawa-bawa nama pasantren.[3]
Maraknya jumlah pengemis di tengah- tengah kota besar tentu mengindikasikan meningkatnya tingkat kemiskinan kota yang pada akhirnya mengemis dan jadi gelandangan bukan nasib tapi pilihan mereka. Namun hakekatnya persoalan mereka bukanlah kemiskinan belaka, melainkan juga eksploitasi, manipulasi, ketidakkonsistenan terhadap cara-cara pertolongan baik oleh mereka sendiri maupun pihak lain yang menaruh perhatian terhadap pengemis.
Keberadaan pengemis yang ada di kota Banda Aceh. Ini memberikan suatu penafsiran bahwa keberadaan mereka sudah terorganisir sebelumnya. Melihat fenomena ini siapakah yang bertanggung jawab dalam penanggulangan persoalan ini.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yang beralamatkan di Jln Residen Danu Broto Nomor 5, Geuceu Komplek, Banda Aceh mempunyai beberapa program pelayanan diantaranya program pengemis anak,  anak cacat, anak broken home. Dan salah satu program yang dijalankan di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yaitu program pelayanan pengemis anak agar dapat terpenuhi kebutuhan dasar anak.[4]
Keberhasilan dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dapat dilihat dari keberhasilan program-program yang dilaksanakan. Untuk itu dalam penelitian ini, penulis ingin mengetahui  peran yang dijalankan dalam bentuk program pelayanan pengemis anak di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanggulangan pengemis anak

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam Penanggulangan  pengemis Anak?
2.      Apa apa saja bentuk penanganan pengemis Anak di Kota Banda Aceh?
3.      Apa saja kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanganan pengemis anak?
C.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahuai peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam Penanggulangan  pengemis Anak
2.      Untuk mengetahui bentuk penanganan pengemis Anak di Kota Banda Aceh
3.      Untuk mengetahui  kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanganan pengemis anak

D.     Manfaat  Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat:
1.      Secara akademis, dapat menjadi bahan bagi pengembangan Ilmu Kesejahteraan Sosial secara nyata dalam mengembangkan bentuk-bentuk pelayanan sosial, baik dalam lembaga-lembaga tertentu maupun dalam masyarakat luas, khususnya mengenai pentingnya pelayanan sosial bagi pengemis anak sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya secara nyata di masyarakat, selain itu melatih diri dan mengembangkan pemahaman kemampuan berfikir penulis melalui penulisan karya ilmiah mengenai peran Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk pengemis anak dengan menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama belajar di Fakultas Dakwah, Jurusan Konsentrasi Kesejahteraan Sosial Iain Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.
2.      Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan atau sumbangan pemikiran bagi Dinas Sosial Kota Banda Aceh khusus dan bagi instansi terkait, pemerintah, maupun pihak-pihak luar secara umum dalam hal menangani permasalahan yang dihadapi dalam proses peningkatan keterampilan pengemis anak.
E.  Defenisi Operasional
Untuk menghindari kekeliruan dan kesalahpahaman dalam memahami istilah-istilah yang terdapat pada judul skripsi ini, maka perlu dijelaskan pengertian istilah sebagai berikut:
1.      Peran
Lebih jelasnya kata “peran” atau “role” dalam kamus oxford dictionary diartikan : Actor’s part; one’s task or function. Yang berarti aktor; tugas seseorang atau fungsi.
2.      Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
Dinas Sosial mempunyai tugas melaksanakan tugas umum Pemerintahan Daerah di bidang kesejahteraan sosial sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
3.      Pengemis Anak
Anak  yang menjadi pengemis, pengamen, pengasong, dan lain sebagainya sangat mudah dijumpai di kota besar seperti Kota Banda Aceh. Begitu banyak faktor yang menjadikan mereka sebagai pengemis  untuk membantu ekonomi keluarga.
Seharusnya yang mereka lakukan adalah belajar dan bermain seperti layaknya anak-anak seumur mereka tanpa harus mencari uang untuk dapat tetap bertahan hidup. Masa depan daerah terletak di tangan generasi penerus. Kualitas SDM yang rendah sangat berpengaruh pada kondisi daerah kita tercinta ini baik saat ini maupun di masa yang akan datang.



F. Metode Penelitian
1.      Metode Yang Digunakan
Dalam penelitian suatu karya ilmiah digunakan metode sebagai suatu cara atau jalan mencari informasi. Metode penelitian sangatlah menentukan efektif dan sistematisnya sebuah penulisan, untuk memahami suatu subjek atau objek penelitian, sebagai upaya menentukan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan termasuk keabsahanya.[5]
Dengan demikian penulis dalam penelitian ini memilih untuk menggunakan pendekatan kualitatif dalam proses memperoleh data. Di mana penulis akan terjun langsung kelapangan (field research) mencari data dan informasi pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh.
Untuk mengadakan pengkajian selanjutnya terhadap istilah kualitatif, perlu kiranya dikemukakan beberapa definisi. Diantaranya Kirk dan Miller mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah tradesi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan  manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasan dan dalam peristilahannya.[6]
Sejalan dengan definisi tersebut, Bogdan dan Taylor mendefinisikan “ metode kualitatif” sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Menurut mereka pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu tersebut secara holistik (utuh). Jadi, dalam hal ini tidak boleh mengisolasikan individu atau organisasi ke dalam variabel atau hipotesis, tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari suatu keutuhan.[7] Maka metode kualitatif bertujuan untuk menjelaskan fenomena sedalam-dalamnya melalui pengumpulan data, metode ini tidak mengutamakan besarnya populasi atau samplingnya sangat terbatas.
2.      Objek Penelitian
Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
Tujuan peneliti agar memudahkan peneliti untuk mendapat data atau informasi dari sumber yang layak untuk dijadikan sumber data penelitian dalam mendukung jalannya tujuan penelitian yang ingin digali oleh peneliti, untuk mengetahui kriteria atau siapa yang dijadikan sumber data akan dibahas didalam wawancara yang layak dijadikan sumber data dalam penulisan makalah ini.
Penelitian dilaksanakan di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dengan mengambil sampel sampling menurut data tahun 2012 sebannyak 57 anak di bina di panti asuhan Kota Banda Aceh.
      3.   Teknik Pengumpulan Data
            Untuk mendapat data lapangan penulis menggunakan teknik pengumpulan  data sebagai berikut:
a.    Wawancara
            Wawancara yang dilakukan dalam penelitian ini adalah secara tatap muka. Wawancara adalah tatap muka antara periset (seseorang yang mengharapkan informasi) dan informan (seseorang yang diasumsikan mempunyai informasi penting mengenai suatu objek) yang dipilih.[8] Dalam hal ini penulis menggunakan wawancara tidak terstruktur atau wawancara mendalam, yakni metode yang selaras dengan perspektif interaksionalisme. Hal tersebut memungkinkan pihak interviewer (pewawancara) mencari informasi interviewee  (diwawancarai) untuk mendefinisikan dirinya dan lingkungannya, dalam menggunakan istilah mereka sendiri mengenai fenomena yang diteliti tidak sekedar menjawab pertanyaan. Wawancara ini langsung dilakukan dengan seorang staf Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
b.    Observasi
            Observasi meliputi kegiatan pemuatan perhatian terhadap suatu objek dengan mengunakan seluruh alat indra.[9] Jadi, observasi adalah mengamati secara langsung terhadap objek penelitian secara penglihatan, penciuman, pendegaran, peraba, dan pengecap. Observasi dalam penelitian ini dilakukan sacara langsung dan cermat terhadap objek penelitian sehingga observasi itu dapat merupakan bahan masukan dalam penyelesaian penelitian yang dilakukan. Dalam penulisan makalah ini penulis melakukan pengamatan secara langsung ke lokasi penelitian, yaitu observasi langsung  ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota  Banda Aceh  
4.      Teknik Analisis Data
Analisis data merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penelitian. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Dengan kata lain penelitian deskriptif bertujuan untuk memperoleh informasi-informasi mengenai keadaan saat ini, dan melihat kaitan antara variabel-variabel yang ada.[10]
Semua data yang dikumpulkan diolah dan analisis, serta disimpulkan. Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam pengolahan data yang relevan.
a.       Mengumpulkan hasil wawancara untuk diselidiki dan dianalisis.
b.      Mengklarifikasi dan menafsirkan data yang relevan.
c.       Menyusun laporan.
d.      Menarik kesimpulan.
              Adapun teknik pengumpulan data atau informasi menyangkut masalah yang diteliti dengan mempelajari dan menelaah buku, skripsi, majalah, internet, surat kabar, tulisan yang ada relevansinya terhadap masalah yang diteliti. 







BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pengertian anak dan pengemis anak
            Anak adalah sebagai keturunan kedua.[11] Disamping itu anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk yang ada dalam kandungan.[12] Pada massa konsepsi, manusia berasal dari satu sel yang sangat kecil yang tidak dapat dilihat dengan mata biasa melainkan membutuhkan alat bantu seperti mikroskop. Selanjutnya secara perlahan-lahan manusia berkembang dari janin dalam kandungan kemudian bayi lahir, menuju anak-anak, menjadi remaja, yang pada akhirnya menjadi orang dewasa yang matang. Perkembangan itu meliputi tiga aspek, yaitu fisik, mental psikologis, dan sosial.
Perkembangan fisik dapat dilihat melalui pertumbuhan tulang, otot-otot, sistem syaraf serta organ-organ tubuh. Perkembangan mental-psikologis mencakup pertumbuhan mental yang berkesinambungan yang dapat dilihat melalui peningkatan kemampuan untuk memecahkan masalah serta kemampuan untuk menghasilkan ide-ide. Pertumbuhan kemampuan sosial juga bersifat berkesinambungan sampai seseorang mampu beradaptasi dengan lingkungan, atau mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan serta tuntutan dari lingkungan sosial sekitarnya.
Ketiga aspek tersebut saling menunjang dan berkembang tahapan demi tahapan sehingga muncullah kategori dalam perkembangan. Salah satu contoh pembagian tahap perkembangan manusia adalah masa bayi,  bawah tiga  tahun, masa anak-anak, remaja, serta dewasa, dimana perkembangan tersebut membentuk pola tertentu dan di tandai oleh perubahan yang terjadi secara berkesinambungan. Sekitar abad tujuh belas atau kedelapan belas muncullah beberapa tokoh yang mengatakan  bahwa masa kanak-kanak merupakan periode perkembangan yang spesial karena memiliki kebutuhan psikologis, pendidikan, serta fisik yang khas. Adapun tokoh tersebut adalah
a. John locke
Sejumlah ahli berpendapat bahwa John locke merupakan salah satu pelopor kaum environmentalis. Pendapat yang terkenal dari John locke adalah ketika bayi dilahirkan, dia seperti tabula rasa atau kertas kosong. Pikiran seorang anak merupakan hasil dari pengalaman dan proses belajar. Pengalaman dan prosos belajar yang diperoleh melalui indra membentuk manusia menjadi individu yang unik. Peran orang tua dalam perkembangan anak sangat dominan karena orang tua harus bertanggung jawab untuk mengajari anak tentang kendali diri serta rasionalitas; serta merancang, memilihkan, serta menentukan lingkungan dan pengalaman yang sesuai sejak anak dilahirkan.
b.      Jean Jacques Rousseau
`     Tokoh yang berseberangan dengan Locke adalah Rousseau yang juga dikenal sebagai pelopor kaum hereditas. Rousseau lebih positif dalam memandang perkembangan seorang anak dibandingkan locke. Akan tetapi, disatu sisi,  Rousseau setuju dengan pendapat locke bahwa anak-anak berbeda dengan orang dewasa. Lebih jauh rousseau menyatakan bahwa sejak seseorang bayi dilahirkan, dia sudah dibekali oleh rasa keadilan dan moralitas, serta perasaan dan pikiran. Artinya ketika bayi dilahirkan, dia sudah memiliki kapasitas dan modal yang akan terus berkembang secara alami tahap demi tahap. Tugas orang tua adalah memberikan kesempatan  agar bakat atau  bawaan tersebut dapat berkembang dan memandu pertumbuhan anak.[13] Perkembangan anak sepanjang rentang kehidupannya menurut papalia dan olds adalah sebagai berikut:
1.      Priode prenatal (saat konsepsi sampai dengan sesaat sebelum kelahiran.
2.      Priode bawah tiga tahun (mulai kelahiran sampai dengan usia tiga taun).
3.      Priode anak-anak awal (usia 3-6 tahun).
4.      Priode anak- anak madya (usia 6-12 tahun).[14]
Periode tersebut tidak bersifat kaku karena tergantung pada subjektivitas individu, terutama berkaitan dengan batasan usia serta kemampuan psikologis, sosial, kognitif dan kepribadian masing-masing tahap perkembangan memiliki kekhasan sendiri.
1.   Tahap prenatal ditandai oleh perkembangan fisik yang paling besar sepanjang rentang kehidupan,  karena manusia berawal dari sebuah sel yang kemudian menjadi milyaran sel. Masa ini yang ditandai oleh terbentuknya struktur tubuh dan organ, yang membuatnya sering disebut dengan waktu yang luar biasa terutama pada bulan pertama masa kehamilan.
2.   Masa bawah tiga tahun. Sejak lahir sampai dengan usia sekitar 2 tahun sering disebut sebagai masa bayi. Meskipun mereka masih tergantung pada orang dewasa, namun sesungguhnya mereka memiliki kemampuan atau kompetensi yang luar biasa. Bayi akan mengembangkan kemampuan indera dan mulai belajar hal-hal sederhana. Mereka akan membentuk kedekatan pada orang tuanya, kakak lelaki atau perempuan, serta pengasuhnya. Mulai usia 18 bulan sampai dengan 3 tahun,  sering disebut dengan batita. (toddler), anak akan terampil berbahasa dan menggunakan kemampuan motoriknya, serta mampu mengembangkan sikap mandiri. Meskipun sebagian besar waktunya masih tergantung pada orang dewasa, namun demikian mereka mulai mengembangkan kepedulian terhadap anak lain.[15]
3.   Masa anak-anak awal (usia 3-6). Masa ini sering disebut sebagai masa pra sekolah, meskipun istilah tersebut saat ini menjadi kurang tepat karena sudah banyak di kembangkan medol-model sekolah untuk anak pada masa ini.  Anak yang berada pada masa ini mulai peduli terhadap kehadiran orang lain. Demikian juga tentang bahasa tersebut mereka dapat bekomunikasi dengan teman sepermainan maupun orang dewasa. Mereka juga mulai mengembangkan cara meminta dan memperoleh yang diinginkan dengan lebih baik dari sebelumnya, lebih peduli terhadap diri mereka sendiri, serta  mulai melatih kendali diri.
4.   Periode anak-anak madya ( usia 6-12 tahun). Masa ini ditandai oleh sebagian besar waktu yang ada digunakan untuk sekolah. Anak-anak pada masa ini mengalami perkembangan cara berpikir logis sebagai hasil dari sekolah formal yang dijalaninya. Namun demikian, faktor keluarga masih tetap harus dipertimbangkan andilnya dalam perkembangan anak yang bersangkutan.[16]
Sesuai dengan isi Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 26, yang menyatakan bahwa” perlindungan khusus bagi anak korban kerusuhan, korban bencana dan anak-anak dalam situasi konflik bersenjata dilaksanakan melalui pemenuhan kebutuhan dasar yang terdiri atas pangan, sandang, pemukiman, pendidikan, kesehatan, belajar, rekreasi, jaminan keamanan dan persamaan dalam  perlakuan, dan pemenuhan kebutuhan khusus bagi anak yang menyandang cacat dan anak yang mengalami gangguan psikososial.[17]
Menurut analisa peneliti seorang anak yang dilahirkan oleh orang tuanya melalui proses perkembangan mulai dari bayi, bawah tiga tahun, balita, anak-anak, remaja, hingga dewasa harus merawatnya dan melindungi serta menyekolahkannya sampai mereka memperoleh pendidikan yang memadai sebagai bekalnya dihari esok. Disamping itu anak-anak yang dilanda bencana, anak-anak terlantar, putus sekolah, anak-anak yang mengemis dijalanan serta anak-anak yang mengalami psikososial haruslah diperhatikan oleh pemerintah serta lembaga swadaya masyarakat bagaimana agar mereka memperoleh perlindungan, pengayoman, pendidikan serta keterampilan untuk masa depan mereka dikemudian hari.
Merebaknya fenomena pengemis anak adalah bentuk permasalahan sosial yang harus diatasi. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan pengemis anak, baik berupa pembinaan ataupun pengentasan anak dari aktifitas di jalanan, namun hal itu belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Pengemis berasal dari kata emis dan mengemis (meminta-minta sedekah, meminta dengan merendah dan dengan penuh harapan. Arti pengemis (orang yang minta-minta).[18] 
Undang-Undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 74 diuraikan sebagai berikut:
1)      siapapun dilarang memperkerjakan dan melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan yang terburuk.
2)      pekerjaan-pekerjaan yang terburuk yang dimaksud pada ayat (1)meliputi:
a.)    Segala pekerjaan dalam bentuk perbudakan atau sejenisnya;
b.)    Segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan, atau menawarkan anak untuk pelacuran, produksi pornografi, pertunjukan porno atau perjudian :
c.)    Segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan atau melibatkan anak untuk produksi dan perdagangan minuman keras, narkotika, spikotropika,dan zat adiktif lainnya; dan/atau
d.)   Semua pekerjaan membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak.[19]

Dari uraian diatas dapat disimpulkan adalah pemerintah wajib melindungi anak-anak dari eksploitasi untuk mendapatkan keuntungan dari hasil jerih dari anak yang diperalatkan. Ini ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 74 untuk melindungi anak-anak dari pemaksaan sekelompok orang ataupun orangtuanya sendiri untuk mendapatkan keuntungan semata-mata.

B.  Penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh
1.      Social Worker (petugas sosial)
Pekerjaan sosial adalah aktivitas profesional untuk membantu individu, kelompok, atau masyarakat meningkatkan atau memulihkan kemampuan mereka untuk berfungsi sosial dan menciptakan kondisi sosial yang menguntungkan untuk tujuan ini. Praktek Pekerjaan Sosial terdiri dari aplikasi profesional nilai Pekerjaan Sosial, prinsip, dan teknik untuk  membantu orang mendapatkan pelayanan nyata; konseling dan psikoterapi dengan individu, keluarga, dan kelompok; membantu masyarakat atau kelompok menyediakan atau meningkatkan proses. Praktek Pekerjaan Sosial membutuhkan pengetahuan tentang perkembangan manusia dan perilaku; lembaga sosial, ekonomi, dan budaya, dan interaksi dari semua faktor ini.[20]
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pekerja sosial membantu memberdayakan semua lapisan masyarakat baik secara individu, kelompok, dan masyarakat baik itu orang dewasa maupun anak-anak yang tidak berfungsi sosialnya agar dapat hidup dalam keadaan normal kembali seperti sedia kala. Di Kota Banda Aceh sendiri dewasa ini cukup banyak anak-anak pengemis yang dari luar kota Banda Aceh bertebaran baik di trotoar maupun di persimpangan jalan untuk meminta-minta kepada pengendara kendaraan. Hal ini menjadi kewajiban kita semua terutama pemerintah Kota melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh agar memberi pelayanan kepada pengemis anak di Kota Banda Aceh.
2.      Panti Asuhan
 Menurut Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak (2004: 4) Panti Asuhan anak adalah suatu lembaga pelayanan profesional yang bertanggungjawab memberikan pengasuhan dan pelayanan pengganti fungsi orang tua kepada anak.[21]
Menurut uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mempunyai tugas untuk memasukkan pengemis anak kepanti asuhan apabila anak tersebut tidak mau dikembalikan kekampung asalnya atau dikembalikan kepada keluarganya yang disebabkan oleh berbagai hal sehingga mereka tidak mau kembali ketempat asalnya karena 95% pengemis anak di Kota Banda Aceh berasal dari luar Kota Banda Aceh.
C.    Penangulanagan Pengemis Anak Di Kota Banda Aceh Dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Kesejahteraan sosial merupakan suatu aktivitas atau sebuah aktvitas yang dimasukkan untuk menolong orang-orang yang berada di bawah tekanan sosial tertentu untuk meraih kembali keseimbangan, kepercayaan dirinya dengan menghilangkan sebab-sebabnya atau kesejahteraan sosial merupakan suatu sistem tindakan umum yang dimasukkan untuk memperbaiki kondisi institusi-institusi sosial agar bisa di akses oleh anggota masyarakat.[22]
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 kesejahteraan sosial bab I Pasal 1, disebutkan bahwa:
1.      Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga Negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
2.       Penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanaan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga Negara yang meliputi rehabilitasi sosial. Jaminan sosial, pemeberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.[23]
Menurut suparlan, sebagai mana di kutip Mahmud suud dalam bukunya yang berjudul 3 orientasi kesejahteraan sosial mendefinisikan kesejahteraan sosial adalah keadaan sejahtera pada umumnya, yang meliputi keadaan jasmaniah, rohaniah dan sosial dan bukan hanya perbaikan dan pemberantasan keburukan sosial tertentu saja, jadi merupakan suatu keadaan dan kegiatan.[24]
Definisi yang serupa, adapun tentang pengertian kesejahteraan sosial juga di utarakan, James Midgley, sebagaimana di kutip Miftachul Huda dalam bukunya Pekerjaan Sosial dan kesejahteraan sosial: subuah pengantar, mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai suatu kondisi yang harus memenuhi 3 syarat utama: (1) ketika masalah sosial dapat di-manage dengan baik; (2) ketika kebutuhan terpenuhi; dan (3) ketika peluang-peluang sosial terbuka secara maksimal.[25]
Jadi berdasarkan pendapat diatas penulis menyimpulkan bahwa perhatian Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh pada peningkatan kesejahteraan warga Kota Banda Aceh terutama penanggulangan pengemis anak dalam bentuk pemenuhan  kebutuhan dasar anak bisa mensejahterakan warga kota Banda Aceh karena anak merupakan generasi penerus. Karena tanpa terpenuhinya kebutuhan dasar anak tidak mungkin generasi yang akan datang bisa sejahtera sesuai dengan harapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2009 tentang kesejahteraan sosial.





BAB III
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.    Gambaran umum kota Banda-Aceh
Banda Aceh ibu kota propinsi Aceh. Dikenal sebagai pusat admimistrasi, Agama, perdagangan dan pendidikan sejak berabad-abad yang lalu. Banda Aceh memiliki beragam potensi wisata sejarah dan budaya yang sangat menarik yang di warnai dengan nuansa ajaran Islam. Namun demikian, ajaran hindu pun pernah singgah dalam kehidupan masyarakat Kota Banda Aceh. Hal ini tampak pada pesta-pesta adat. Selain objek peninggalan sejarah, Banda Aceh juga memiliki daya tarik lain diantaranya pantai, pegunungan,dan hutan, untuk transportasi di dalam Kota Banda Aceh tersedia taksi, becak, minibus dan mobil sewaan yang bisa di dapat dengan mudah.
            Wilayah kota Banda Aceh sangat strategis, berada pada jalur pelayaran selat malaka dan lautan Hindia, kota Banda Aceh luasnya 61.36 km2 terletak pada 05.16% - 05.36% LU dan 95.16% - 95.22% BT, dengan posisi membujur dari arah selatan ke barat laut, berbatas sebelah utara dengan selat malaka, sebelah timur dengan kabupaten Aceh Besar, sebelah barat berbatas dengan samudera Indonesia dan selatan berbatasan dengan kabupaten Aceh Besar terdiri dari 9 kecamatan. 70 desa (gampong) dan 20 kelurahan. Permukaan tanah Kota Banda Aceh pada umumnya datar. Dengan ketinggian rata-rata 0,80 cm di atas permukaan air laut. Ada beberapa sungai yang melintasi Kota Banda Aceh tetapi yang terkenal adalah Krueng Aceh yang membelah kota dan Krueng Daroy yang melintasi pendopo Gubernur Aceh (Bekas Istana Raja) dan taman Putroe Phang. Peninggalan taman permaisuri sultan.
Akibat bencana gempa dan tsunami pada akhir tahun 2004 yang lalu terjadi perubahan besar pada Kota Banda Aceh, baik geografisnya, struktur penduduk, struktur ekonomi maupun struktur sosial. Kota Banda Aceh sebagai sebuah kota otonomi, kedudukannya juga sebagai ibu kota propinsi Aceh, sebagai pusat pemerintahan, pusat pendidikan, pusat perdagangan dan pusat pengembangan budaya. Kota Banda Aceh memiliki landmark dan peninggalan sejarah dan budaya yang indah dan mempesona diantaranya Mesjid Raya Baiturrahman tidak saja sebagai tempat ibadah dengan seni ukiran tetapi juga mengandung nilai historis perjuangan di mana Mesjid ini sebagai benteng pertahanan dan lokasi tewasnya jenderal Belanda Kohler bersama ribuan prajuritnya.
            Kota Banda Aceh memiliki kampus pendidikan Universitas Syiah Kuala dan IAIN Darussalam, sebagai jantung hati  rakyat Aceh yang telah melahirkan ratusan ribu sarjana dalam berbagai sastra pendidikan dan cabang ilmu pengetahuan bersama puluhan akademi dan perguruan tinggi lainnya, pada tingkat sekolah menengah kebawah terdapat 224 lembaga pendidikan yaitu TK 68 buah. SD/MI 18.424 buah. SLTP/MTS 20.346 buah, dan SMA/MA 22.08  buah, SMK berjumlah 3.045 buah. Selain itu terdapat berbagai lembaga pendidikan dan kursus yang diselenggarakan oleh pihak swasta seperti Akademi/sekolah perawat, kebidanan, LP3KI, kursus komputer dan Bahasa Inggris,  Akademi Maritim dan lembaga pendidikan lain sejak tingkat taman kanak-kanak sampai tingkat Akademi.
            Selain mesjid Baiturrahman di Banda Aceh juga terdapat puluhan mesjid. Meunasah atau mushalla baik dengan status mesjid kecamatan atau mesjid kemukiman atau desa (gampong). Mesjid itu juga besar-besar dan di bangun atas swadaya masyarakat sendiri. Selain sebagai tempat shalat, masjid oleh sebagian masyarakat juga dipergunakan sebagai tempat berbagai kepentingan masyarakat, seperti untuk rapat warga atau kegiatan kemasyarakatan lainnya. Mesjid bagi masyarakat Aceh berfungsi sebagai pusat kebudayaan. Karenanya kehidupan mesjid cerminan denyut kehidupan masyarakat. Sebagaimana suasana mesjid yang islami demikian pula kehidupan masyarakat yang agamis, dengan melaksanakan syariat islam secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari. Mesjid dan adat meunasah sebagai sumber energi budaya Aceh.
            Meunasah dan mesjid adalah 2 hal yang menarik dalam sistem budaya adat Aceh. Kedua lembaga ini merupakan simbol atau logo identitas keacehan yang telah berkontribusi fungsinya membangun pola dasar sumber daya masyarakat menjadi satu kekuatan yang monumental, historis, herois dan sakralis. Fungsi lembaga ini memiliki muatan nilai-nilai aspiratif, energis, islamis, menjadi sumber inspiratif, semangat masyarakat membangun penegakan keadilan dan kemakmuran serta menentang kedhaliman dan penjajahan. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi meunasah menjadi kontrol pembangunan masyarakat (social communication) dan fungsi mesjid menjadi sentral komunikasi (two traffic communication, hablum minallah dan hablum minannas). Integrasi lembaga-lembaga ini melahirkan : Adat ngon Agama lagee zat ngon sifeut sehingga dapat diarahkan membangun suatu visi : dengan adat dan syariat, melahirkan spirit untuks mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tatanan equilibrium pembangunan dunia akhirat.
            Dalam masyarakat Aceh sejak masa kanak-kanak telah diperkenalkan dengan sistem pendidikan islam. di mulai dengan belajar pada orang tuanya ataupun seorang teungku yang khusus mengajar anak-anak dalam suatu gampong selepas magrib atau pagi hari,  baik oleh seorang teungku pria atau wanita. Pada pendidikan tingkat dasar ini, khusus untuk anak-anak pria pendidikan dilaksanakan dimeunasah sebagai suatu lembaga pendidikan yang dapat di anggap formal.
Selanjutnya, lembaga pendidikan tingkat menengah disebut dengan rangkang, rangkang ini di bangun oleh masyarakat gampong dan di kelola oleh teungku-teungku yang telah memperoleh pendidikan lebih tinggi dari rangkang. Adapun lembaga pendidikan yang lebih tinggi dari rangkang disebut dayah. Dayah didirikan atau dikelola oleh seorang teungku chiek dan disebut dengan dayah teungku chiek.
            Kedudukan ulama dalam struktur sosial masyarakat kota Banda Aceh memiliki penghormatan yang tinggi, sehingga menjadi figure panutan dan merupakan terminal akhir segala keputusan yang menyangkut kehidupan masyarakat, setelah ulama baru pemimpin pemerintahan/masyarakat yang menjadi ikutan dalam strata sosial. Yang selanjutnya adalah para cendikiawan dan orang-orang yang berpunya namun strata sosial ini tidaklah absolute dan tidak pula terstruktur sedemikian rupa sebagaimana dalam struktur kekastaan.
            Pada hakikatnya masyarakat Kota Banda Aceh adalah masyarakat egaliter, tetapi memberi penghormatan secara struktur kepada pemimpin dan figur panutannya. Struktur sosial masyarakat kota Banda Aceh (sebagaimana struktur sosial masyarakat kota Banda Aceh umumnya) demikian ini tidak terlepas dari kesadaran ajaran agama islam yang dianutnya yang telah menjadi jati diri mereka (personal mastery) yang mengajarkan untuk mengikuti Allah, mengikuti rasul Muhammad saw dan mengikuti pemimpinnya, dimana ulama sebagai warassatul ambiya dan pemimpin sebagai khalifah dipermukaan bumi. Konflik yang berkepanjangan dan peristiwa tsunami memberi pengaruh pada struktur sosial ini, akibat banyaknya ulama, pemimpin dan cendikiawan panutan yang menjadi korban, sehingga masyarakat merasa kehilangan pemimpinnya.[26]
1.      Letak Geografis
Letak Geografis & Batas Administrasi : 050 30’ 45" LU – 050 36’ 16" LU, dan 950 16’ 55" BT – 950 22’ 35" BT  Sebelah Utara  : Selat Malaka Sebelah Selatan:   Darul Imarah Kab. Aceh besar  Sebelah Barat  : Kec. Pekan Bada dan Kec. Pulo Aceh Kab. Aceh Besar Sebelah Timur  : Kec. Ingin Jaya, Kec. Krueng Barona Jaya, Kec. Baitussalam Aceh Besar.[27]
2.      Keadaan Warga
a.       Mata Pencaharian
Mata pencaharian warga Kota Banda Aceh tahun 2012
No
Jenis Mata Pencaharian
Persentase
1
pengangkutan dan komunikasi
34,51 %
2
perdagangan, hotel dan restoran
23,0 %
3
Pertanian
19,20 %
4
jasa-jasa
8,76 %
5
industri pengolahan
6,22 %
6
Bangunan
5,55 %
7
listrik, gas dan air bersih
1,09 %
8
pertambangan dan penggalian
0,013 %
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa sector pngangkutan dan komunikasi merupakan mata pencaharian warga Kota Banda Aceh yang paling dominant mencapai 34,51 % sedangkan mata pencaharian yang paling rendahadalah sector pertambangan dan penggalian yang hanya 0,13 %.[28]
b.      Pendidikan
No
Tingkat Pendidikan
Jumlah
Persentase %
1
SD/MI
18.424
14,36
2
SLTP/MTS
20.346
15,86
3
SLTA/MA
22,081
17,21
4
SMK
3.045
2,37
5
Sarjana/ S1
21.433
16,71
6
Belum/Tidak Pernah Sekolah
19.458
15,17
7
Belum/Tidak Tamat SD
21.657
16,88
8
Tidak Terjawab
1.842
1,44
9
Jumlah
128.289
100,00
Dari data diatas dapat disimpulakan bahwa pendidikan warga Kota Banda Aceh terbanyak adalah tingkat SLTA/MA/SMK yang mencapai 25.126 sedangkan pendidikan terendah adalah tingkat SD/MI yang berjumlah 18.424 atau 14.36 %.




c.       Penduduk
Jumlah penduduk Kota Banda Aceh berdasarkan jenis kelamin tahun 2003 (sebelum tsunami)
No
Kecamatan
Jumlah Penduduk Laki-laki
Jumlah Penduduk Perempuan
1
Baiturrahman
17.008
15.757
2
Kuta alam
24.640
22.898
3
Meuraxa
15.384
15.147
4
Syiah kuala
14.269
14.029
5
Lueng bata
8.506
8.202
6
Kuta raja
9.671
9.122
7
Banda Raya
9.407
9.102
8
Jaya baru
10.378
10.573
9
Ulee kareng
8.620
8.164





Total
117.883
112.945

Jumlah penduduk Kota Banda Aceh berdasarkan jenis kelamin tahun 2005 (sesudah tsunami)

No
Kecamatan
Jumlah Penduduk Laki-laki
Jumlah Penduduk Perempuan
1
Baiturrahman
17.564
16.018
2
Kuta alam
18.758
16.275
3
Meuraxa
1.529
6.32
4
Syiah kuala
13.227
12.191
5
Lueng bata
9.885
9.399
6
Kuta raja
1.969
1.009
7
Banda Raya
12.602
11.655
8
Jaya baru
6.549
5.791
9
Ulee kareng
11.969
10.799





Total
240.562
72.709
Sumber: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJP Aceh) 2005-2025

Berdasarkan data penduduk Kota Banda Aceh tahun 2003 (sesudah tsunami) terbanyak terdapat di kecamatan Kuta Alam dan penduduk terendah terdapat di kecamatan Lueng Bata sedangkan tahun 2005 (sesudah tsunami)  terbanyak kecamatan Kuta Alam dan terendah terdapat dikecamatan Meuraxa.
B.  Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh adalah merupakan satuan kerja yang baru terbentuk pada jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh berdasarkan Qanun Nomor 2 Tahun 2008 yang merupakan perangkat daerah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah Kota dibidang Sosial dan Tenaga Kerja. Sebelum adanya Qanun Nomor 2 tahun 2008 tentang pembentukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Urusan Sosial dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, sedangkan untuk urusan Tenaga Kerja dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan.
Sesuai dengan Qanun tersebut di atas,  maka dalam  penyelenggaraan pembangunan Daerah dibidang Kesejahteraan Sosial dan Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh .Dinas Sosial dan Tenaga Kerja berkewajiban menyampaikan LAKIP sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas publik atas tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Dinas. Berikut ini diuraikan maksud dan tujuan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), dan sistematika penyajian LAKIP. Secara umum Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dalam melaksanakan visi dan misi dibagi dalam dua bidang yaitu bidang sosial dan Ketenagakerjaan, berikut gambaran secara umum kedua bidang tersebut :
1.      Maksud Dan Tujuan
         Berdasarkan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, telah mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan negara untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan suatu perencanaan stratejik yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.  Pertanggung jawaban dimaksud berupa laporan yang disampaikan kepada atasan masing-masing, lembaga-lembaga pengawasan dan penilai akuntabilitas, dan akhirnya disampaikan kepada Presiden selaku Kepala Pemerintahan.  Laporan tersebut menggambarkan kinerja instansi pemerintah yang bersangkutan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Maksud dari pada penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ini adalah agar dapat mengkomunikasikan capaian kinerja dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam suatu tahun anggaran yang dikaitkan dengan proses pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Kemudian pencapaian kinerja tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan dijelaskan keberhasilan dan kegagalan tingkat kinerja yang dicapainya.
         Tujuan dari penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah sebagai perwujudan dari kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.
2.    Tugas Pokok dan Fungsi
           Tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh adalah Menyelenggarakan Pembangunan Daerah dibidang Kesejahteraan Sosial dan Ketenagakerjaan yang meliputi:



a.       Bidang Sosial
Pembangunan bidang kesejahteraan sosial meliputi kegiatan Rehabilitasi Penyandang Masalah Sosial (PMKS) dan Pembinaan Pengembangan Kesejahteraan Sosial antara lain:
1.      Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial membawahi:
a.       Seksi Pencegahan dan Advokasi Perdagangan Orang.
b.      Seksi Rehabilitasi Penyandang Penyakit Sosial.
2.      Bidang Perlindungan Sosial Membawahi :
a.        Perlindunagan Anak yatim Piatu dan Usia lanjut.
b.       Seksi Penguatan Kapasitas Lembaga-lembaga Sosial dan Panti.
Pola penanganan masalah sosial dalam hal penanganan rehabilitasi dan pengembangan kesejahteraan sosial masyarakat mengutamakan prinsip sebagai berikut :
a.    Keyakinan akan harkat dan martabat setiap manusia, prinsip ini menetapkan cara pendekatan dan hubungan antara pekerja sosial dengan pengguna layanan yang difasilitasinya. Pekerja sosial menghargai dan memberi perhatian kepada setiap orang dalam kapasitasnya sebagai individu tetapi juga sekaligus sebagai anggota kelompok dan anggota masyarakat.
b.   Keyakinan akan Hak untuk menentukan diri sendiri. Pekerja Sosial mengedepankan hak setiap orang untuk menentukan kehidupan dan penghidupannya sendiri serta menentukan cara pemenuhannya dalam kerangka yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
c.    Keyakinan dan kesempatan yang sama bagi setiap orang, Pekerja sosial membuka kesempatan bagi setiap orang untuk berperan aktif dalam setiap kegiatan pembangunan maupun untuk menerima hasil-hasil pembangunan tanpa membedakan status soial, suku, ras, agama, maupun golongan.
d.   Tanggung jawab sosial, meskipun setiap orang adalah individu yang memiliki harkat dan martabat, memiliki hak untuk menentukan diri sendiri, namun setiap orang juga memiliki tanggung jawab sosial dalam hubungannnya dengan orang lain serta dalam kapasitas dirinya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip ini memberi arah agar setiap orang yang dilayani pekerja sosial diarahkan menjadi orang yang tanggap terhadap kehidupan sosial di lingkungannya.
Sedangkan sasaran program pembangunan kesejahteraan sosial di Kota Banda Aceh yaitu:
1.   Bidang Advokasi dan Reahabilitasi Sosial meliputi:
a.       Pembinaan dan Rehabilitasi Para Penyandang Cacat.
b.      Pembinaan dan  Rehabilitasi para  gelandangan  dan  pengemis (Gepeng) Pembinaan dan Rehabilitasi Ex Narapidana.
c.       Pembinaan dan Rehabilitasi Wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (WPMKS)
d.      Pembinaan anak terlantar, Anak nakal dan korban narkotika  (ANKN)
e.       Pemberdayaan peran keluarga
f.       Penyebarluasan informasi bahaya HIV dan Narkoba
          2.Bidang Perlindungan Sosial meliputi  :
a.        Pembinaan Yayasan /Orsos  panti penyantunan anak
b.       Pembinaan Organisasi Kepemudaan Karang Taruna
c.        Pemberdayaan fakir miskin
d.       Bantuan korban Bencana dan rehabilitasi rumah kumuh/tidak layak huni
e.        Bantuan Keluarga dan Anak korban tindak kekerasan
f.        Bantuan dan perlindungan lanjut usia
    Pembangunan kesejahteraan sosial adalah terwujudnya tata kehidupan dan penghidupan yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha dan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, baik perorangan, keluarga, kelompok dan komunitas masyarakat dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia serta nilai budaya setempat. Kondisi dimaksud terwujud apabila :
1.      Meningkat dan berkembangnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat.
2.      Semakin meningkatnya prakarsa dan peran aktif masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosial melalui ketahanan sosial masyarakat.
3.      Semakin melembaganya usaha kesejahteraan sosial yang mampu menjangkau sasaran program yang lebih luas.
4.      Terpelihara dan berkembangnya sistim nilai sosial budaya yang mengandung terlaksananya penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan yang tercermin pada semangat kesetiakawanan sosial, kepedulian sosial, kesadaran dan tanggung jawab sosial serta disiplin sosial dalam masyarakat.
b. Bidang ketenagakerjaan
Pembangunan ketengakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata, baik materil maupun spiritual.  Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.
Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan.  Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat, antara lain mencakup pengembangan sumberdaya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial.
              Pembangunan bidang ketenagakerjaan meliputi :
1.      Bidang Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja
Bidang pengembangan Produktivitas Tenaga kerja terdiri dari dua seksi :
a.    Seksi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
b.    Pelatihan dan Keahlian Hidup (life skill)
Kondisi ketenagakerjaan saat ini ditandai dengan meningkatnya jumlah pengangguran (pencari kerja) diakibatkan pertumbuhan kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja, disamping itu kualitas angkatan kerja sebagian besar masih rendah (belum memiliki ketrampilan) serta kurangnya informasi pasar kerja kepada masyarakat yang menyebabkan pencari kerja tidak dapat menemukan lowongan kerja, sebaliknya pemberi kerja/pengguna jasa tenaga kerja sulit mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan disebabkan terbatasnya keterampilan.
     Untuk mengantisipasi masalah pengangguran pemerintah kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan mutu pelatihan kerja dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada baik di Balai Latihan Kerja Banda Aceh maupun lembaga pelatihan kerja swasta.
b.      Mengoptimalkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan dengan membangun sistem Bursa Kerja Online dimana pencari kerja dan pengguna tenaga kerja dapat dipertemukan dalam wilayah Provinsi Aceh maupun wilayah Indonesia pada umumnya.
c.       Menciptakan lapangan kerja melalui pelatihan wirausaha baru program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja.
d.      Mengupayakan kembali penempatan tenaga kerja melalui program pemagangan ke luar Negeri (Jepang).
Bidang Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Bidang Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja terdiri atas :
a.       Seksi Data Dan Pengawasan Ketenagakerjaan
b.      Seksi Hubungan Industrial Dan Jamsostek
Dalam pelaksanaannya bidang pengawasan dan perlindungan tenaga kerja bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan terhadap pekerja sekaligus pengusaha sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha secara otomatis dapat meningkatkan kualitas serta produktifitas pada proses produksi.
Hal ini dapat terwujud apabila kinerja optimal yang didukung oleh lintas sektoral (Instansi terkait dan para Stakeholders). Untuk itu bidang pengawasan selalu menjalin koordinasi dan konsultasi dengan lintas sektoral dan para Stakeholders di Kota Banda Aceh.[29]
Perdagangan orang saat ini tidak saja terjadi pada orang dewasa. Namun anak-anak menjadi sangat rentan untuk diperdagangkan terutama sekali di Kota Banda Aceh dengan cara dijadikan pengemis di sudut-sudut jalan dangan menengadahkan tangan mengharap belas kasihan dari para pengguna jalan. Ini sudah menjadi kewajiban dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh untuk menanggulangi persoalan yang sangat mencoreng ibu kota Provinsi Aceh. Salah satu bentuk penanggulangan adalah dengan cara melakukan patrol-patroli di jalan untuk di Rehabilitasi di Panti-panti agar mereka bisa merubah sudut pandang atau berpikir anak dari di jalanan mau melanjutkan pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu kebutuhan anak selain itu pembinaan dalam bentuk mengembalikan anak kekampung asalnya untuk di serakan kembali ke orangtuanya.[30]
Sumber Daya Manusia yang terdapat pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh adalah 65 orang pegawai yang menurut jenjang kepangkatan dan pendidikannya tertuang dalam rincian sebagai berikut :







TABEL 1
PERINCIAN JUMLAH PEGAWAI MENURUT
PANGKAT DAN PENDIDIKAN


No

Jabatan
Pangkat
Pendidikan

Total
I
II
III
IV
SD
SLTP
SLTA
D3/D4
S1
S2
1
2
3
4
5
6
7
8
Kepala Dinas
Sekretaris
Kepala Bidang
Kasubbag
Kasie
Staf
honor
Kontrak

-
-
-
-
-
1
-
-

-
-
-
-
-
6
-
-
-
-
-
2
9
21
-
-
1
1
4
1
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
1
-
-
-
-
-
-
1
7
3
10
-
-
-
-
1
4
-
2
-
1
4
2
7
16
1
3

1
-
-
1
-
1
-
-
1
1
4
3
9
28
4
15
J u m l a h
1
6
32
7
-
1
21
7
33
3
65
Sumber : Data Pegawai Dinsosnaker Bulan Desember 2011
            Dilihat dari kepangkatan dan pendidikan sebagaimana tersebut diatas, memperlihatkan bahwa  pegawai Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh relatif sudah memadai terutama kalau dikaitkan dengan persyaratan jabatan. Meskipun demikian, kompetensi aktual pegawai Dinas Sosial dan Tenaga Kerja masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan Qanun Nomor  2 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banda Aceh, susunan organisasi Terdiri dari :
1.      Susunan organisasi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, terdiri dari :
a.       Kepala Dinas
b.      Sekretariat
c.       Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial.
d.      Bidang Pengembangan Produktifitas Tenaga Kerja.
e.       Kelompok Jabatan Fungsional
2.      Sekretariat, terdiri dari ;
a.       Subbagian Umum
b.      Subbagian Kepegawaian ; dan
c.       Subbagian Keuangan.
3.      Bidang Perlindungan Sosial, terdiri dari :
a.       Seksi Perlindungan Anak Yatim-Piatu dan Usia Lanjut;
b.      Seksi Penguatan Kapasitas Lembaga-lembaga Sosial dan Panti; dan
c.       Seksi Bantuan Sosial
4.      Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial, terdiri dari;
a.       Seksi Rehabilitasi Penyandang penyakit Sosial, dan
b.      Seksi Pencegahan dan Advokasi Perdagangan Orang
5.      Bidang Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja terdiri dari:
a.       Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja; dan
b.      Seksi Pelatihan dan Keahlian Hidup (Live Skill)
6.      Bidang Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja terdiri dari
a.       Seksi Data dan Pengawasan Ketenagakerjaan; dan
b.      Seksi Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Adanya bidang perlindungan sosial panti asuhan sangat dirasakan manfaatnya oleh anak ini terbukti anak yang tinggal di panti merasa senang dengan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh sehingga mereka merasakan adanya perlindungan serta terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pandidikan.[31]

3. Perencanaan Dan Perjanjian Kerja
`Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, pada tahun Anggaran 2010 mempunyai rencana stratejik yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 2007-2012.
Rencana Stratejik  Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh ini  disusun dengan mengacu kepada RPJM Kota Banda Aceh untuk kurun waktu 2007 s/d 2012.  Disamping itu Rencana Kerja (Renja) tahunan yang nantinya menjadi masukan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh  dan sebagai bahan utama dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK).
a.       Visi Dan Misi
       Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh telah menetapkan visi nya, yaitu: “ Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan Kesempatan Kerja Yang Mandiri dan Berkualitas”.

       Sedangkan misi dari Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yaitu:
1.      Meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur di bidang pelayanan Sosial dan Ketenagakerjaan,
2.      Meningkatkan peran serta dan potensi sumber kesejahteraan.
3.      Menggembangkan pelatihan keterampilan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.
4.      Meningkatkan pengetahuan dan ketaatan bagi pelaku proses produksi terhadap peraturan ketenagakerjaan.

b.      Tujuan Dan Sasaran
1.      Tujuan
Dalam kurun waktu 1 s.d 5 tahun, penjabaran/implementasi Visi dan Misi tersebut di atas di arahkan pada pencapaian tujuan sebagai berikut :
a.         Mewujudkan Aparatur yang berkualitas dan memiliki profesionalisme tinggi.
b.         Mewujudkan Kesejahteraan sosial bagi masyarakat penyandang masalah sosial dan korban bencana.
c.         Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
d.        Mewujudkan perlindungan bagi pengusaha dan pekerja.
2.      Sasaran
Dalam rangka merealisir visi dan misi,  ditetapkan beberapa sasaran, yaitu:
a.     Meningkatkan Kinerja aparatur secara optimal.
b.    Meningkatkan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial yang mendapat pembinaan dari pemerintah.
c.         Meningkatkan kualitas serta produktifitas tenaga kerja dan peluang kesempatan kerja.
d.        Meningkatkan Pengawasan dan pelaksanaan ketentuan/peraturan Ketenaga-kerjaan bagi perusahaan.[32]

4.Cara Pencapaian Tujuan Dan Sasaran
Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menetapkan strategi, yaitu:
1.      Peningkatan pelayanan  prima terhadap masyarakat melalui pelayanan Administrasi yang tertib.
2.      Peningkatan Sumber Daya Manusia yang profesional melalui peningkatan sarana dan prasarana dan disiplin aparatur.
3.      Mengembangkan Pelatihan Keterampilan Tenaga Kerja dan memperluas Kesempatan Kerja melalui Pelatihan dan Penyediaan Data Base Tenaga Kerja
4.      Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan meningkatkan kesadaran pengusaha untuk memahami peraturan ketenagakerjaan melalui Peningkatan perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan.
Sebagai pedoman untuk melaksanakan tindakan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran ditetapkan beberapa kebijakan, yakni sebagai berikut :
1.        Qanun Nomor 2 Tahun 2008 yang merupakan perangkat daerah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah Kota dibidang Sosial dan Tenaga Kerja.
2.        Peraturan walikota Banda Aceh No.3 tahun 2007 Tanggal  29 Januari 2007 tentang sistem dan prosedur pengolahan keuangan Daerah Kota Banda Aceh.
3.        PP Nomor 30 tahun 1980
4.        Permendagri No.13/2006 pedoman pengelolaan keuangan daerah
5.        Qanun No. 1/ 2007 tentang. Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
6.        UU No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, PP. No. 42 1981 pembinaan  Kesejahteraan Sosial bagi fakir miskin
7.         KEPMENSOS No. 30/ HUK/ 1995 tentang Rehabilitasi sosial bekas penyandang masalah tuna susila.
8.        UU No. 4 1976 tentang kesejahteraan anak
9.        UU No. 36 th 1980 Tentang Usaha KesSos bagi Penyandang cacat
10.    Permen Sos No 83/ HUK/ 2006 tentang TAGANA.
11.    UU No. 13 Thn 2003 Tentang Ketenagakerjaan
12.    UU No. 3 Tahun 1951 tentang berlakunya UU pengawasan perburuhan tahun 1948 No. 23
13.    UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian perselisihan hubungan Industrial
14.    Qanun No. 8 tentang Ketenagakerjaan
15.    Qanun No. 9 tentang Retribusi Ketenagakerjaan
Dengan adanya undang-undang diatas penulis hanya mengambil qanun no 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial serta undang-undang no 4 tahun 1976 tentang kesejahteraan anak. Maka ini menjadi suatu kewajiban Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh untuk memberikan pelayanan kepada pengemis anak agar mereka tidak di eksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada masa depan anak dan bentuk pelayanan yang paling efektif saat sekarang adalah merehabilitasi mental anak dari dijalanan kepenghidupan yang normal.[33]

5.Perencanaan Kinerja Tahunan Dinas Sosial dan tenaga Kerja Tahun 2011
       Rencana Kinerja Tahunan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh 2011 merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang ditetapkan dalam renstra.  Renja Tahun 2011 memuat target kinerja tahun 2011 atas seluruh indikator kinerja pada tingkat sasaran dan kegiatan.
       Untuk mewujudkan sasaran-sasaran stratejik tersebut diatas, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh telah menetapkan beberapa  program diantaranya yaitu :
1.            Pelayanan Administrasi Perkantoran
2.            Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3.            Peningkatan Disiplin Aparatur
4.            Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
5.            Pelayanan Dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
6.            Pembinaan Panti Asuhan/ Panti Jompo
7.            Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
8.            Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan

Untuk mewujudkan program tersebut dilaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai pendukung program, adapun 22 (dua puluh dua) Kegiatan pada Dinas Sosial Sosial dan tenaga Kerja Kota Banda Aceh yaitu :
1.      Penyediaan Jasa Komuniksi, sumber daya air dan listrik
2.      Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
3.      Penyediaan Alat Tulis Kantor
4.      Penyediaan Barang Cetak dan Penggandaan
5.      Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan    Kantor
6.      Penyediaan Makanan dan Minuman
7.      Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah
8.      Penyediaan Jasa Pelelangan/Pengadaan barang
9.      Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran
10.  Pengadaan Perlengkapan gedung kantor
11.  Pemeliharaan rutin/berkala gedung tempat kerja
12.  Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan Dinas Operasional
13.  Pemeliharaan rutin/berkala Peralatan Gedung Kantor
14.  Pengadaan Pakaian Dinas dan perlengkapannya
a)      Pengadaan sarana dan prasarana pendukung usaha bagi keluarga miskin
b)      Bimbingan dan bantuan usaha bai wanita rawan sosial ekonomi (WRSE)
c)      Pelayanan KIE Konseling dan Kampanye Sosial bagi Penyandang Masalah Sosial
d)     Penanganan Masalah-masalah Strategis yang menyangkut Tanggap Cepat Darurat dan
15.  Kejadian luar biasa
a)      Peningkatan Usaha Ekonomi Produktif Lembaga Gampong
b)      Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana panti Asuhan
c)      Peningkatan usaha ekonomi Produktif organisasi sosial gampong
d)     Fasilitas Penyelesaian Prosedur Perselisihan Hubungan Industrial
Terbentuknya beberapa program di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh yang salah satunya pembinaan panti asuhan memberikan indikasi bahwa keberhasilan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dalam pembinaan pengemis anak yang sering meminta-minta di jalan. Ini terbukti dengan tidak berani lagi anak-anak yang dibina dipanti kembali kejalanan setelah mereka selesai di bina dipanti asuhan.[34]
Meningkatnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang mendapat pembinaan dari pemerintah. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial, Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial, Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo dan Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial ada 4 (empat) Indikator kinerja yaitu :
1.      Jumlah PMKS yang memperoleh bantuan sosial
2.      Meningkatnya penanganan terhadap masalah penyandang kesejahteraan sosial
3.      Tertanganinya korban bencana
4.      Meningkatnya pembinaan Orsos, UKS, dan Karang Taruna
Program dan kegiatan untuk mencapai sasaran tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial dengan anggaran sebesar 397.925.000 (tiga juta Sembilan puluh tujuh ribu Sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) meliputi kegiatan:
a.       Pengadaan sarana dan prasarana pendukung bagi keluarga miskin dengan anggaran sebesar Rp. 345.600.000,- (tiga ratus empat puluh lima juta enam ratus ribu rupiah)
b.      Bimbingan dan bantuan usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi (WRSE) dengan anggaran sebesar Rp. 52.325.000 (lima puluh dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)  meliputi kegiatan:
1.   Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial dengan anggaran sebesar Rp. 185.309.113 (seratus delapan puluh lima juta tiga ratus Sembilan seratus tiga belas rupiah) meliputi kegiatan:
a.       Pelayanan KIE Konseling dan Kampanye Sosial bagi Penyandang Masalah sosial dengan anggaran sebesar Rp. 34.120.000 (tiga puluh empat juta seratus dua puluh ribu rupiah)
b.      Penanganan Masalah-Masalah Strategis yang menyangkut Tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa dengan anggaran sebesar Rp. 32.139.113 (tiga puluh dua juta seratus tiga puluh Sembilan seratus tiga belas rupiah)
c.       Peningkatan Usaha Ekonomi Produktif Lembaga Gampong dengan anggaran sebesar Rp. 119.050.000 (seratus Sembilan belas juta lima puluh ribu rupiah)
2.    Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo dengan anggaran sebesar Rp. 1.401.305.000 (satu milyar empat ratus satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) meliputi kegiatan:
Operasi dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana Panti asuhan dengan anggaran sebesar Rp. 1.401.305.000 (satu milyar empat ratus satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
3.    Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial dengan anggaran sebesar Rp. 305.250.000 (tiga ratus lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) meliputi kegiatan:
Peningkatan usaha ekonomi produktif organisasi sosial gampong dengan anggaran Rp. 305.250.000 (tiga ratus lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Semakin banyaknya PMKS yang memperoleh bantuan sosial serta penanganan PMKS mengindikasikan keseriusan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanggulangan PMKS yang salah satunya adalah pananggulangan pengemis anak. Dimana Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh telah memberikan Bantuan Pendanaan yang maksimal untuk PMKS yang didalamnya termasuk pengemis anak. Selain itu pemberdayaan keluarga miskin karena dengan sejahteranya sebuah keluarga maka anak pun terpenuhi kebutuhan dasarnya.[35]












C. Peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam Penanggulangan  pengemis anak

Keluarga memainkan peran penting dalam membina dan mendidik anak-anak. Hanya keluarga yangs serius yang mampu membentuk kepribadian anak sehingga ia mandiri. Ini membutuhkan perhatian dan komitmen orang tua. Tak jarang permasalahannya terletak pada peran orang tua. Untuk zaman sekarang, hal ini sangat penting. Namun, hal itu tidak mudah di wujudkan. Orang tua tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar anaknya di karenakan tidak mampu secara ekonomi atau hal-hal lain yang menyebabkan ketidakberfungsian sosial misalnya lupa memberi pendidikan dan perhatian kepada anak-anaknya. Anak-anak terkadang di dorong agar pergi kesudut-sudut jalan untuk mengemis yang seharusnya mereka ada di bangku pendidikan. Kadang-kadang anak-anak juga sering di ajak oleh orang lain sehingga anak-anak menjadi tertarik dengan mengemis di jalan.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda sering merazia anak-anak yang ada di jalanan yang sering mangkal di perempatan jalan. Mereka di bawa ke panti-panti asuhan untuk di bina dan dan di rehabilitasi mentalnya sehingga dapat di bawa kembali ketempat asalnya untuk di serahkan kepada camat setempat, dan kepada orang tuanya karena mayoritas pengemis Kota Banda Aceh rata-rata pendatang. Sewaktu rehabilitasi mental mereka pengemis anak di beri berbagai macam pembinaan dan keagamaan serta di sekolahkan dan di ajarkan agar semangat didalam menjalankan kehidupan ini. Tak jarang Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mengalami kesulitan dalam hal pembinaan anak-anak tersebut karena mereka sering melarikan diri dari panti tempat mereka di bina, karena mereka sudah biasa hidup di jalanan dan mereka tidak ingin di bina di panti, mereka sudah terbiasa hidup bebas di jalanan dengan meminta-minta. Tetapi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh tidak menyerah begitu saja dengan keadaan demikian. Karena ini merupakan amanah undang-undang dasar 1945 yang sudah menjadi kewajiban Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam menanggulangi pengemis anak. Lewat pembinaan ini diharapkan dapat tertanam nilai-nilai yang baik kepada anak-anak misalnya kejujuran, kesabaran, dan kerja keras. Anak-anak dilatih untuk dapat meningkatkan keberfungsian sosialnya dan terpenuhi hak-hak dasar si anak.
Ada juga anak-anak yang mengajak temannya untuk berdiskusi bersama teman-teman mereka di panti Aneuk Nanggroe  tentang bakat yang mungkin dikembangkan untuk bekal mereka kelak ketika mereka sudah keluar dari panti pembinaan dan dikirim kembali kekampung halaman mereka. Diantara sekian banyak pengemis anak merasa cukup puas dari pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh walaupun ada di antara mereka yang tidak senang tinggal dipanti-panti akan tetapi secara umum rata-rata mereka cukup senang dengan pembinaan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Dari latar belakang orang tua mereka, akan ketahuan bahwa mereka tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh memberi pembinaan dalam bentuk rehahilitasi mental dan juga meyekolahkan mereka sesuai dengan keinginan mereka masing-masing sampai kesekolah lanjutan tingkat atas setelah mereka di rujuk kepanti-panti asuhan. Disamping itu peralatan-peralatan seperti peralatan mandi,peralatan belajar memadai sehingga tidak menjadi suatu permasalahan bagi anak-anak. Selain itu seluruh fasilitas hidup seperti tempat tidur dan tempat bermain juga dalam kondisi yang layak pakai sehingga tidak membosankan bagi anak-anak yang tinggal dipanti asuhan begitu juga dengan makan minum mereka dijaga dengan teratur sehingga terpenuhi empat sehat lima sempurna bagi anak-anak yang tinggal dipanti asuhan. Walaupun terkadang Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mempunyai kendala dalam pendanaan tetapi itu tidak menjadi persoalan karena meminta bantuan pendanaan kepemerintah provinsi.
Bila anak-anak yang ditampung dipanti-panti melakukan kesalahan-kesalahan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh tidak pernah menghukum anak-anak tersebut melainkan menasehati mereka agar jangan lagi mengulangi lagi perbuatan itu karena kesadaran lebih diinginkan daripada dengan menghukum mereka yang akhirnya tidak mendidik malah membuat mereka semakin tidak betah tinggal dipanti.
Begitu juga dalam hal kasih sayang Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh tidak pilih kasih semuanya sama karena anak-anak merupakan amanah Allahs swt begitu juga dalam membina dan merehabilitasi mental anak-anak panti asuhan Aneuk Nanggroe juga tidak pilih kasih semuanya sama.
Saat sekarang ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Banda Aceh membutuhkan penambahan atau perbaikan-perbaikan fasilitas yang telah ada karena sudah tidak memadai dan sudah kurang layak di gunakan dan kalaupun dipaksa digunakan dikhawatirkan menjadi tidak efektif pelayanan yang di berikan kepada anak-anak karena dengan fasilitas yang memadai akan mendapatkan pelayanan yang efektif kepada anak-anak sehingga kelak anak akan dapat bekal setelah keluar dari panti asuhan tempat mereka dibina selama ini. Disamping itu yang lebih penting lagi adalah memberikan bimbingan keagamaan bagi anak-anak dipanti asuhan bahkan sangat di utamakan bimbingan keagamaan karena dengan bimbingan keagamaanlah dapat memulihkan mentalnya kembali setelah terjadi berbagai persoalan di dalam kehidupan anak.[36]

D. Strategi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanganan pengemis anak    

Pembangunan kesejahteraan sosial di Kota Banda Aceh telah menunjukkan banyak kemajuan terutama bagi pengemis anak yang kurang beruntung dan tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam konsep penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi pengemis anak strategi yang dilakukan dengan menjaring anak-anak pengemis yang berkeliaran di jalan-jalan Kota Banda Aceh di samping itu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menjemput ketempat asal orang tua anak yang orang tuanya tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar anak yang disebabkan orang tuanya terjadi kesenjangan ekonomi
Berbagai penyediaan pelayanan kesejahteraan sosial diberikan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh untuk anak-anak pengemis seperti rehabilitasi mental karena hal ini cukup penting dilakukan untuk mengubah pola pandang anak dari kehidupan di jalan kepenghidupan di dalam pendidikan. Setelah pola pandang ini di ubah maka anak-anak akan mudah di masukkan kesekolah hingga kejenjang menengah atas.
Namun terkadang upaya pelayanan tersebut masih jauh dari yang di harapkan di karenakan keterbatasan anggaran di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh sehingga sangat dibutuhkan anggaran yang memadai terutama dari pemerintah provinsi karena tanpa anggaran yang memadai maka pelayanan yang di berikan menjadi kurang efektif yang pada akhir akan berimbas kepada anak.
Berbagai permasalahan tersebut di atas, maka menjadi tantangan ke depan bagi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam strategi penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh. Adapun strategi penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh yaitu:
1.      Melakukan patroli di jalan-jalan untuk seterusnya di rujuk kepanti
2.      Merujuk kepanti-panti asuhan yang ada di Kota Banda Aceh bagi yang tidak mau kembali kekampung asalnya.
3.      Mengembalikan kekampung asalnya bagi yang tidak mau tinggal dipanti karena mayoritas pengemis anak di Kota Banda Aceh adalah pendatang dari luar Kota Banda Aceh baik karena anjuran orang tua maupun ajakan orang lain.
4.      Bagi yang tinggal di panti akan di rehabilitasi mentalnya dan di masukkan kesekolah.
Namun demikian di samping banyaknya kemajuan yang telah dicapai oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh masih banyak juga kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh seperti sering melarikan diri ketika di bina di panti.[37]




E.  Kendala Dinas Sosial dan tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanganan pengemis anak

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh di dalam membina pengemis anak di Kota Banda Aceh mempunyai kendala-kendala di lapangan seperti kurangnya kepedulian pihak kecamatan tempat anak berasal karena mayoritas pengemis anak di Kota Banda Aceh merupakan pendatang dari luar Kota Banda Aceh. Sebagai bukti sewaktu di kembalikan ketempat asalnya pihak kecamatan tidak mau mempedulikan setelah diantar oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh bahkan kesannya seperti di biarkan begitu saja si anak dengan keadaannya. Seharusnya pihak kecamatan memberi pemahaman atau memberi sanksi jika si anak kembali lagi ke Banda Aceh untuk mengemis.
Begitu pun orang tua si anak juga kurang mempedulikan anaknya bahkan seperti dibiarkan untuk kembali mengemis dijalanan dengan alasan himpitan ekonomi sehingga masa depan si anak dibiarkan berlalu begitu saja oleh orang tuanya yang seharusnya orang tua memenuhi kebutuhan dasar anak seperti kasih sayang, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal yang layak dan bila hal ini tidak disadari oleh orang tua si anak maka keberfungsian sosial anak akan memprihatinkan
 Pemenuhan kebutuhan dasar anak sudah menjadi kewajiban orang tuanya akan tetapi ketika orang tuanya tidak mampu memenuhinya maka sudah selayaknya menjadi tugas Negara dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Sudah barang tentu pelayanan yang di berikan Dinas cukup terbatas sehingga yang lebih maksimal pemenuhan kebutuhan dasar anak adalah orang tuanya sendiri.[38]


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    KESIMPULAN
            Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mempunyai  beberapa program pelayanan diantaranya pengemis anak, anak cacat, anak broken home. diantara bentuk pelayanan itu ialah merehabilitasi mental anak sehingga ketika kondisinya sudah stabil kembali maka anak-anak tersebut akan dimasukkan ke sekolah sesuai dengan bakat nya masing-masing.
            Namun dalam kenyataannya banyak didapati hambatan-hambatan di lapangan seperti kurang kepedulian dari kecamatan asal si anak serta kuang kepedulian dari orangtuanya. Bahkan dibiarkan anak-anak untuk tetap mengemis sehingga Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mempunyai peran yang cukup besar dalam penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh. Seperti membina dan membawa kembali ke tempat asalnya.
            Jadi program Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yang paling efektif saat sekarang ialah mengubah mental anak-anak dari kebiasaan di jalan untuk kembali kepada kehidupan  normal.  Hal lain yang menjadi faktor  pendorang Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh untuk melakukan pembinaan terhadap pengemis anak adalah amanah Undang-undang dasar 1945.




B.  SARAN
            Diharapkan kepada pemerintah terutama sekali Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh agar  lebih ditingkatkan lagi pembinaan terhadap pengemis anak terutama merehabilitasi mental anak seperti bimbingan keagamaan dan menyekolahkannya ketika mereka dirujuk ke panti asuhan serta memulangkan ke kampung halaman bagi yang tigak mau tinggal dipanti. Di samping itu juga diharapkan kepada pemerintah provinsi agar lebih mengutamakan porsi anggaran kepada Dinas Sosial. karena menyangkut dengan kesejahteraan warga.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam melakukan patrol di Kota Banda Aceh untuk penanganan pengemis anak yang sering berkeliaran di sudut-sudut jalan sebaiknya bekerja sama dengan berbagai instansi seperti satpol pp agar lebih efektif dalam melakukan razia. Satpol pp merupakan perangkat daerah yang bertugas  menjalankan berbagai peraturan daerah termasuk dalam penanganan pengemis anak sehingga penanganan pengemis anak menjadi lebih efektif.
Ketika memulangkan pengemis anak ke daerah asalnya Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh bekerja sama dengan muspika di Kabupaten/Kota tempat asal anak. Kerja sama dalam membuatan peraturan daerah yang mengatur tentang larangan pengemis anak yang dikembalikan ke tempat asalnya jangan kembali lagi ke Kota Banda Aceh.




[1]AL-Qur’an dan terjemahnya, (Semarang: Asy-Syifa’, 1998), hal. 416
[2] AL-Qur’an dan terjemahanya, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir Al-Qur’an), hal. 859.

[3]Salman, menjamurnya pengemis, (Online), diakses melalui situs: http://celebrity.okezone.com/read/2011/08/26/335/496485/, 14 November 2011
[4] Hasil wawancara dengan safaruddin, (Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, 18 Juli 2012
[5] Rosady Ruslan, Metode penelitian PR dan Komunikasi, (Rajawali Pers, 2003), hal 24.

[6]Lexi J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung, PT. Remaja Rosdakarya 1988), hal. 3
     [7] Ibid, hal. 3
[8] Jalaludin Rahmat, Metode Penelitian Komunikasi, (Bandung: Rosda Karya, 2004), hal.87

[9] Suharsimi  Arikonto, Perosudur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek , (Jakarta: Aneka Cipta, 2002), hal, 133
[10] Mardalis, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, (Jakarta: Bumi Aksara 2003),  hal 26.
[11] Hasan Alwi, Kamus Besar Bahasa Indonesi. Edisi III, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005),     hal. 41

[12] Qanun Aceh No 11 Tahun 2008, Tentang Perlindungan Anak. (Aceh: Pemerintah Aceh, 2008), hal. 7.
[13] Wiwien Dinar Pratisti, Psokologi Anak Usia Dini, (Jakarta: PT. Indeks, 2008), hal. 3-5.

[14] Ibid, hal. 13.
[15] Ibid, hal. 14.

[16] Ibid, hal. 15.
[17] Hanif Asmara, Buku Pedoman Pusat Pelayanan dan Perlindunagn Sosial Anak RSD, (Aceh Besar: Departemen Sosial RI 2009), hal. 3.

[18] Awan Sudiawan. Pengamen bukan pengemis. (Online), diakses melalui situs: www.wongalus.wordpress.com, 16 Maret 2009.
[19] Undang-Undang RI No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan pasal 74, (Online), diakses melalui situs: http://www.pendidikan-diy.go.id, 06 Agustus 2012.
[20]Nancy P. Kropf,, Departemen sosial, (Online), diakses melalui situs: www.wright. work/sw_definition.htm 06 Agustus 2012.

[21] Muhammad Zainal Abidin, panti asuhan sebagai wadah pembinaan anak yatim, (Online), diakses melalui situs: www.masbied.com, 06 Agustus 2012.
[22] Mohammad Suud, 3 Orientasi Kesejahteraan Sosial, (Jakarta: Prestasi Pustaka Publiser, 2006), hal. 1.

[23] Undang-undang Kesejahteraan Sosial No. 11 Tahun 2009 Bab I Pasal 1.
[24] Ibid, hal. 5.

[25]Miftachul Huda, Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan sosial  subuah pengantar, Cet. 1 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hal. 72.
[26] Agung Suryo Setyantoro, Ranup, Masyarakat  Aceh, (Banda Aceh, Provinsi Aceh: Balai pelestarian sejarahdan nilai tradisional, 2009),  hal. 18.

[27]Geografis Kota Banda Aceh, (Online), diakses melalui situs: http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Banda_Aceh, 06 Agustus 2012
[28]Rina Kemala Sari, Sistem penentuan daerah relokasi pemukiman Masyarakat diKota Banda Aceh berbasis sistem informasi geografis, (Online), diakses melalui situs: www.gunadarma.ac.id/library/articles/.../Artikel_51401154.pdf , 16 Maret 2009.
[29] Sumber: Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh 2011.

[30] Hasil wawancara dengan safaruddin, (Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, 18 Juli 2012
[31]Wawancara dengan Abdul Hadi, (anak binaan panti Aneuk Nangroe), 12 Agustus 2012.
[32] Sumber: Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, 2011.
[33] Hasil wawancara dengan safaruddin, (Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, 18 Juli 2012
[34] Wawancara Abdul Hadi, (Anak Binaan Panti Aneuk Nangroe), 13 Agustus 2012.
[35] Hasil wawancara dengan safaruddin, (Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, 18 Juli 2012
[36] Hasil wawancara dengan safaruddin, (Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, 18 Juli 2012
[37] Hasil wawancara dengan safaruddin, (Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, 18 Juli 2012
[38] Hasil wawancara dengan safaruddin, (Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, 18 Juli 2012