ABSTRAK
Anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun dan menjadi
tanggung jawab kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan dasar anak seperti
pendidikan, kesehatan, kasih sayang, tempat tinggal yang layak serta pemenuhan
kebutuhan hidup yang lainnya yang semua itu menjadi suatu keharusan bagi orang
tua si anak. Namun keadaan sering berkata lain di mana ada sebagian dari orang
tua tidak dapat memenuhi kebutuhan anak sehingga anak sering di dorong oleh
orang tua ke jalan dengan alasan ekonomi tanpa mempedulikan pendidikan anak sebagai
bekal masa depannya nanti. Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja menjadi solusi terhadap berbagai problem sosial anak seperti tidak
terpenuhi kebutuhan dasar anak. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja sering berpatroli
di jalan-jalan untuk menjaring anak-anak yang mengemis di sudut-sudut jalan.
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah penulis ingin
mengetahui gambaran yang mendalam, komprehensif tentang peran Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja dalam penanggulangan pengemis anak di kota Banda Aceh,
bentuk-bentuk penanganan dan kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh dalam penanganan pengemis anak diKota Banda Aceh. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dalam proses
memperoleh data. Di mana penulis terjun langsung kelapangan (field research) mencari data dan
informasi pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Dalam pengambilan
sampel penulis menggunakan teknik purposive
sampling. Subjek dari penelitian ini pengemis anak yang mengemis dijalanan
yang sudah di ambil oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dan
sudah diserahkan ke panti-panti asuhan yang ada di Kota Banda Aceh, adapun
teknik pengumpulan data penulis menggunakan wawancara, observasi. Sasaran
observasi yaitu sejauh mana peran yang dijalankan oleh Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh terhadap pengemis anak. Program yang telah dijalankan
adalah membina di panti asuhan untuk merehabilitasi mental anak dan setelah itu
dikembalikan ke kampung halamannya. Penanganan pengemis anak berhasil dengan
baik karena mendapat dukungan dari masyarakat luas disamping itu fasilitas yang
tersedia di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja sudah memadai. Adapun kendala yang dihadapi
oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yaitu sering setelah anak di bawa pulang ke kampung
halaman pihak kecamatan asal si anak yang kurang memperhatikan anak tersebut
karena mayoritas pengemis anak di Kota Banda Aceh adalah pendatang. Selain itu
orang tuanya juga seperti kurang mempedulikan bahkan terkesan dibiarkan anaknya
mengemis.
SKRIPSI
Diajukan
kepada Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry
Darussalam
Banda Aceh sebagai Salah Satu
Beban
Studi Program Sarjana S-1
dalam
Ilmu Dakwah
OLEH
BAIDHAWI
Mahasiswa Fakultas Dakwah
Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam
Konsentrasi Kesejahteraan Sosial
NIM : 460805515
Disetujui oleh:
Pembimbing Pertama, Pembimbing
Kedua,
Drs. H. M.
Jakfar Puteh, M.Pd Sabirin S.Sos I.,M.Si
NIP : 19550818 19803 1
005 NIP: 19840127 201101 1
008
PERAN
DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA KOTA BANDA ACEH DALAM PENANGGULANGAN
PENGEMIS ANAK
SKRIPSI
Diajukan Oleh
Baidhawi
Mahasiswa Fakultas Dakwah
Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam
Konsentrasi Kesejahteraan Sosial
NIM : 460805505
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
AR-RANIRY
DARUSALAM-BANDA ACEH
2012
DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR
PENGESAHAN.......................................................................... .... ii
KATA PENGANTAR................................................................................... ....
iv
DAFTAR ISI .... vi
ABSTRAK ..
viii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah ................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.............................................................................. 3
C.
Tujuan
Penelitian............................................................................... 4
D.
Manfaat
Penelitian............................................................................. 4
E.
Defenisi
Operasional..................................................................... ... 5
F.
Metode
Penelitian.......................................................................... ... 6
BAB II : LANDASAN TEORI
A. Pengertian anak dan pengemis
anak.............................................. 10
B. Penanggulangan pengemis anak di Kota Banda
Aceh ................ 15
C. Penanggulangan pengemis anak dikota Banda
Aceh dan peningka
tan kesejahteraan masyarakat........................................................ 17
BAB III: HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Gambaran umum kota Banda Aceh .............................................. 19
1.
Letak geografis ........................................................................ 23
2.
Keadaan warga ....................................................................... 23
a.
Mata pencaharian................................................................ 23
b.
Pendidikan.......................................................................... 24
c.
Penduduk........................................................................... 25
B.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh………………. 26
1. Maksud dan tujuan…………………………………………… 26
2. Tugas pokok dan fungsi…………………………………….
... 27
a. Bidang Sosial……………………………………………... 28
b. Bidang Ketenagakerjaan…………………………………... 30
3. Perencanaan dan perjanjian kerja…………………………….. 36
a. Visi dan misi....................................................................... 36
b. Tujuan dan sasaran............................................................. 37
4. Cara Pencapaian tujuan dan sasaran…………………………… 38
5. Perencanaan kinerja tahunan Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja
Tahun
2011……………………………………………………. 40
C.
Peran Dinas Sosial
dan Tenaga Kerja kota Banda Aceh dalam pena
nggulangan
pengemis anak ............................................................ 45
D.
Strategi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh
dalam penanganan pengemis anak.................................................. 48
E.
Kendala Dinas Sosial dan tenaga Kerja Kota
Banda Aceh
dalam penanganan pengemis anak.................................................. 50
BAB IV: PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................... 51
B. Saran............................................................................................... 52
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
DAFTAR PUSTAKA
Tabel 1: Mata
Pencaharian Warga Kota Banda Aceh…………………………… 23
Tabel 2:
Pendidikan Warga Kota Banda Aceh………………………………….. 24
Tabel 3:
Penduduk Kota Banda Aceh …………………………………………… 25
DAFTAR LAMPIRAN
Surat
Keputusan Dekan Fakultas Dakwah
Surat
Keterangan Penelitian dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
Daftar
Riwayat Hidup
DARTAR RIWAYAT HIDUP PENELITI
Nama
Lengkap : Baidhawi
Tempat/Tgl.Lahir : Sigli, 01 Mei 1980
Jenis
Kelamin :
Laki-laki
Agama : Islam
Kebangsaan
: WNI
Status
Perkawinan : Belum Kawin
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat :
Jln. Tgk. Pulo Di baroh kampong. Gampong Baru Banda Aceh
No.
Telp/HP :
085277350047
SD/MIN : 1987-1993
SMP/MTsN/…. : 1993-1996
SMA/MAN/…. : 1996-1999
Masuk
ke Fak. Dakwah : 2008-2012
Jurusan/Prodi :Pengembangan
Masyarakat Islam/Konsentrasi Kesejahteraan Sosial
Nomor
Induk Mahasiswa : 460 805 505
Nama
Ayah : Ismail
Nama
Ibu :
Nurmala
Pekerjaan
Orang Tua : Petani
Alamat
Orang Tua : Gampong Glee
Gogo Kec. Padang Tiji Kab. Pidie
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadiran Allah swt atas
segala rahmat dan karuniaNya yang selalu mengiringi setiap langkah kita dalam
mengemban tugas-tugas, salawat seiring salam kita persembahkan kepada Nabi
Besar Muhammad saw dan keluarga beliau yang telah mengeluarkan ummat manusia
dari lembah kenistaan ke alam yang penuh dengan kedamaian.
Penulisan karya ilmiah ini
merupakan salah satu tugas yang dibebankan kepada setiap mahasiswa diakhir perkuliahan untuk mempresentasikan karya
ilmiah yang berkualitas.
Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini penulis telah
menyelesaikan penulisan karya ilmiah ini dengan baik meskipun masih jauh dari
kesempurnaan dengan judul" Peran
Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Dalam Penanggulangan Pengemis
Anak Di Kota Banda Aceh”
Penulisan karya ilmiah ini
merupakan salah satu persyaratan untuk meraih gelar sarjana S1 pada Fakultas
Dakwah IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.
Dalam kesempatan ini perkenankanlah saya
menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang terhormat :
1.
Kepada Ayah dan Ibunda tercinta (Ismail dan
Nurmala) yang telah membesarkan dan mendidk saya sehingga dapat melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi.
2.
Kepada bapak pembimbing I Drs. H. M. Jakfar
Puteh, MPd yang juga telah mencurahkan segala pemikirannya maupun ilmunya
hingga saya dapat menyelesaikan karya ilmiah ini.
3.
Kepada bapak pembimbing II Sabirin, S.Sos I,.M.Si
yang telah membimbing saya dari awal hingga akhir.
4.
Dan kepada adinda Muliana, Firda, Saddam, yang
telah mencurakan kasih sayang serta dukungan selama ini hingga saya dapat
menyelesaikan perkuliahan.
5.
Dan teristimewa kepada kawan kerabat saya
Muktar yang dari awal perkuliahan hingga akhir telah banyak membantu saya dalam
berbagai bidang baik dalam perkuliahan maupun diluar perkuliahan. Dan juga
kepada kawan-kawan Kesos Leting 2008 yang selalu memberikan motivasi hingga
saya seperti sekarang ini.
6.
Semua
pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu secara langsung maupun
tidak Iangsung berpengaruh dalam
menyelesaikan Karya Ilmiah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Karya Ilmiah ini masih jauh dari sempurna,
mengingat masih terbatasnya kemampuan yang dimiliki penulis dalam penyajiannya,
kritik dan saran sangat diharapkan demi kesempurnaan Karya Ilmiah ini, selanjutnya penulis
mengaharapkan semoga Karya Ilmiah ini dapat
memberikan sumbangan yang bermanfaat bagi semua pihak khususnya bagi penulis
sendiri. Semoga amal baik dari semua pihak mendapat balasan yang setimpat dari Allah swt.
Banda
Aceh, 07 Agustus 2012
Baidhawi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pengemis
merupakan sosok yang akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Hampir di setiap
hari kita temui sosok ini, baik di perempatan jalan, warung, pertokoan, dan di
tempat-tempat lainnya. Bahkan terkadang kita sendiri dihampiri para pengemis
dan dimintai uang oleh mereka.
Islam
membolehkan pengemis yang memenuhi kriteria seperti orang cacat, orang yang
benar – benar tidak mampu setelah di data oleh petugas yang di turunkan oleh
pemerintah melalui perangkatnya yaitu Baitul Mal atau yang lainnya untuk
kemudian menyalurkan bantuan kepada orang miskin tersebut.
Hal ini didasarkan firman Allah swt
þ’Îûur öNÎgÏ9ºuqøBr& A,ym È@ͬ!$¡¡=Ïj9 ÏQrãóspRùQ$#ur ÇÊÒÈ
Artinya:
“Dan pada harta – harta
mereka ada hak untuk orang miskin yang
meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian.”
(QS.
Adz-Dzaariyat:19)
Dalam
ayat yang lain Allah swt berfirman:
$¨Br&ur
Ÿ@ͬ!$¡¡9$# Ÿxsù öpk÷]s? ÇÊÉÈ
Artinya:
Dan terhadap orang
yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. (QS Adh-Dhuhaa, ayat 10)
Namun saat ini fenomena pengemis menjadi persoalan yang
sangat mencoreng wajah berbagai kota besar di Indonesia termasuk Aceh. Melihat
kondisi saat ini, pengemis telah banyak menggunakan beragam modus demi untuk
mendapatkan uluran tangan masyarakat di sekelilingnya. Mulai dari meminta-minta
mengulurkan tangan bahkan mereka berani mengatas namakan sebuah mushalla,
pesantren dan sebagainya untuk kepentingan mereka. Padahal jika ditanya, mereka
sendiri tidak mengetahui pesantren dan mushalla yang dimaksud dimana. Bahkan
lebih parahnya lagi mereka minta dengan paksaan.
Sudah menjadi
sebuah
tradisi, tiap menjelang lebaran pengemis selalu menjamur di Banda Aceh. Modus
meminta-mintanya pun beragam dari memanfaatkan orang cacat, mengandalkan
selembar surat keterangan miskin hingga membawa-bawa nama pasantren.
Maraknya jumlah pengemis di tengah-
tengah kota besar tentu mengindikasikan meningkatnya tingkat kemiskinan kota
yang pada akhirnya mengemis dan jadi gelandangan bukan nasib tapi pilihan
mereka. Namun hakekatnya persoalan mereka bukanlah kemiskinan belaka, melainkan
juga eksploitasi, manipulasi, ketidakkonsistenan terhadap cara-cara pertolongan
baik oleh mereka sendiri maupun pihak lain yang menaruh perhatian terhadap
pengemis.
Keberadaan pengemis yang ada di kota Banda Aceh. Ini
memberikan suatu penafsiran bahwa keberadaan mereka sudah terorganisir
sebelumnya. Melihat fenomena ini siapakah yang bertanggung jawab dalam
penanggulangan persoalan ini.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
yang beralamatkan di Jl
n Residen
Danu Broto Nomor 5, Geuceu Komplek, Banda Aceh mempunyai
beberapa program pelayanan
diantaranya program
pengemis
anak
, anak cacat, anak broken home.
Dan salah satu program yang dijalankan di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh yaitu program pelayanan pengemis anak agar dapat terpenuhi kebutuhan
dasar anak.
Keberhasilan
dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dapat dilihat dari keberhasilan
program-program yang dilaksanakan. Untuk itu dalam penelitian ini, penulis
ingin mengetahui peran yang dijalankan
dalam bentuk program pelayanan pengemis anak di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
Kota Banda Aceh. Maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
“Peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanggulangan pengemis
anak”
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam
Penanggulangan pengemis Anak?
2.
Apa apa saja
bentuk penanganan
pengemis Anak di Kota Banda Aceh?
3.
Apa saja kendala yang dihadapi
oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanganan
pengemis anak?
C. Tujuan Penelitian
1.
Untuk
mengetahuai peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh dalam Penanggulangan pengemis
Anak
2.
Untuk
mengetahui bentuk penanganan pengemis Anak di Kota Banda Aceh
3.
Untuk
mengetahui kendala yang dihadapi oleh
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam penanganan
pengemis anak
D. Manfaat Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat:
1.
Secara akademis, dapat menjadi bahan
bagi pengembangan Ilmu Kesejahteraan Sosial secara nyata dalam mengembangkan
bentuk-bentuk pelayanan sosial, baik dalam lembaga-lembaga tertentu maupun
dalam masyarakat luas, khususnya mengenai pentingnya pelayanan sosial bagi
pengemis anak sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya secara nyata di
masyarakat, selain itu
melatih diri dan mengembangkan pemahaman kemampuan berfikir penulis melalui
penulisan karya ilmiah mengenai peran Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk
pengemis anak dengan menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama belajar di
Fakultas Dakwah, Jurusan Konsentrasi Kesejahteraan Sosial Iain Ar-Raniry Darussalam
Banda Aceh.
2.
Secara praktis, penelitian ini
diharapkan dapat menjadi bahan masukan atau sumbangan pemikiran bagi Dinas
Sosial Kota Banda Aceh khusus dan bagi instansi terkait, pemerintah, maupun
pihak-pihak luar secara umum dalam hal menangani permasalahan yang dihadapi
dalam proses peningkatan keterampilan pengemis anak.
E. Defenisi
Operasional
Untuk menghindari kekeliruan dan
kesalahpahaman dalam memahami istilah-istilah yang terdapat pada judul skripsi
ini, maka perlu dijelaskan pengertian istilah sebagai berikut:
1.
Peran
Lebih jelasnya kata “peran” atau “role” dalam kamus oxford
dictionary diartikan : Actor’s part; one’s task or function.
Yang berarti aktor; tugas seseorang atau fungsi.
2.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda
Aceh
Dinas Sosial mempunyai tugas melaksanakan tugas umum
Pemerintahan Daerah di bidang kesejahteraan sosial sesuai dengan peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku.
3.
Pengemis
Anak
Anak yang menjadi
pengemis, pengamen, pengasong, dan lain sebagainya sangat mudah dijumpai di
kota besar seperti Kota Banda Aceh. Begitu banyak faktor yang menjadikan mereka
sebagai pengemis untuk membantu ekonomi
keluarga.
Seharusnya yang mereka lakukan adalah belajar dan bermain
seperti layaknya anak-anak seumur mereka tanpa harus mencari uang untuk dapat
tetap bertahan hidup. Masa depan daerah terletak di tangan generasi penerus.
Kualitas SDM yang rendah sangat berpengaruh pada kondisi daerah kita tercinta
ini baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
F. Metode Penelitian
1.
Metode Yang Digunakan
Dalam penelitian suatu
karya ilmiah digunakan metode sebagai suatu cara atau jalan mencari informasi.
Metode penelitian sangatlah menentukan efektif dan sistematisnya sebuah
penulisan, untuk memahami suatu subjek atau objek penelitian, sebagai upaya
menentukan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan termasuk
keabsahanya.
Dengan demikian penulis
dalam penelitian ini memilih untuk menggunakan pendekatan kualitatif dalam
proses memperoleh data. Di mana penulis akan terjun langsung kelapangan (field
research) mencari data dan informasi pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh.
Untuk
mengadakan pengkajian selanjutnya terhadap istilah kualitatif, perlu kiranya
dikemukakan beberapa definisi. Diantaranya Kirk dan Miller mendefinisikan bahwa
penelitian kualitatif adalah tradesi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial
yang secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia dalam kawasannya sendiri dan
berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasan dan dalam peristilahannya.
Sejalan
dengan definisi tersebut, Bogdan dan Taylor mendefinisikan “ metode kualitatif”
sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data dari orang-orang dan
perilaku yang diamati. Menurut mereka pendekatan ini diarahkan pada latar dan
individu tersebut secara holistik (utuh). Jadi, dalam hal ini tidak
boleh mengisolasikan individu atau organisasi ke dalam variabel atau hipotesis,
tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari suatu keutuhan.
Maka metode kualitatif bertujuan untuk menjelaskan fenomena sedalam-dalamnya
melalui pengumpulan data, metode ini tidak mengutamakan besarnya populasi atau
samplingnya sangat terbatas.
2.
Objek Penelitian
Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh
Tujuan peneliti agar memudahkan peneliti untuk mendapat
data atau informasi dari sumber yang layak untuk dijadikan sumber data
penelitian dalam mendukung jalannya tujuan penelitian yang ingin digali oleh
peneliti, untuk mengetahui kriteria atau siapa yang dijadikan sumber data akan
dibahas didalam wawancara yang layak dijadikan sumber data dalam penulisan
makalah ini.
Penelitian dilaksanakan di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh dengan mengambil sampel sampling menurut
data tahun 2012 sebannyak 57 anak di bina di panti asuhan Kota Banda Aceh.
3. Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapat data
lapangan penulis menggunakan teknik pengumpulan
data sebagai berikut:
a.
Wawancara
Wawancara yang dilakukan dalam penelitian ini adalah
secara tatap muka. Wawancara adalah tatap muka antara periset (seseorang yang
mengharapkan informasi) dan informan (seseorang yang diasumsikan mempunyai
informasi penting mengenai suatu objek) yang dipilih.
Dalam
hal ini penulis menggunakan wawancara tidak terstruktur atau wawancara
mendalam, yakni metode yang selaras dengan perspektif interaksionalisme. Hal
tersebut memungkinkan pihak interviewer (pewawancara) mencari informasi interviewee (diwawancarai) untuk mendefinisikan dirinya
dan lingkungannya, dalam menggunakan istilah mereka sendiri mengenai fenomena
yang diteliti tidak sekedar menjawab pertanyaan. Wawancara ini langsung
dilakukan dengan seorang staf Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
b.
Observasi
Observasi meliputi
kegiatan pemuatan perhatian terhadap suatu objek dengan mengunakan seluruh alat
indra. Jadi,
observasi adalah mengamati secara langsung terhadap objek penelitian secara
penglihatan, penciuman, pendegaran, peraba, dan pengecap. Observasi dalam
penelitian ini dilakukan sacara langsung dan cermat terhadap objek penelitian
sehingga observasi itu dapat merupakan bahan masukan dalam penyelesaian
penelitian yang dilakukan. Dalam penulisan makalah ini penulis melakukan
pengamatan secara langsung ke lokasi penelitian, yaitu observasi langsung ke Din
as Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
4. Teknik Analisis Data
Analisis data merupakan
salah satu tahapan penting dalam proses penelitian. Dalam penulisan skripsi ini
menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Dengan kata lain penelitian
deskriptif bertujuan untuk memperoleh informasi-informasi mengenai keadaan saat
ini, dan melihat kaitan antara variabel-variabel yang ada.
Semua data yang
dikumpulkan diolah dan analisis, serta disimpulkan. Adapun langkah-langkah yang
ditempuh dalam pengolahan data yang relevan.
a.
Mengumpulkan hasil wawancara untuk
diselidiki dan dianalisis.
b.
Mengklarifikasi dan menafsirkan data
yang relevan.
c.
Menyusun laporan.
d.
Menarik kesimpulan.
Adapun teknik pengumpulan data atau informasi menyangkut masalah
yang diteliti dengan mempelajari dan menelaah buku, skripsi, majalah,
internet, surat kabar, tulisan yang ada
relevansinya terhadap masalah yang
diteliti.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian anak dan pengemis anak
Anak adalah sebagai keturunan kedua. Disamping
itu anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk yang ada dalam
kandungan. Pada
massa konsepsi, manusia berasal dari satu sel yang sangat kecil yang tidak
dapat dilihat dengan mata biasa melainkan membutuhkan alat bantu seperti
mikroskop. Selanjutnya secara perlahan-lahan manusia berkembang dari janin
dalam kandungan kemudian bayi lahir, menuju anak-anak, menjadi remaja, yang
pada akhirnya menjadi orang dewasa yang matang. Perkembangan itu meliputi tiga
aspek, yaitu fisik, mental psikologis, dan sosial.
Perkembangan
fisik dapat dilihat melalui pertumbuhan tulang, otot-otot, sistem syaraf serta
organ-organ tubuh. Perkembangan mental-psikologis mencakup pertumbuhan mental
yang berkesinambungan yang dapat dilihat melalui peningkatan kemampuan untuk
memecahkan masalah serta kemampuan untuk menghasilkan ide-ide. Pertumbuhan
kemampuan sosial juga bersifat berkesinambungan sampai seseorang mampu
beradaptasi dengan lingkungan, atau mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan
serta tuntutan dari lingkungan sosial sekitarnya.
Ketiga aspek
tersebut saling menunjang dan berkembang tahapan demi tahapan sehingga
muncullah kategori dalam perkembangan. Salah satu contoh pembagian tahap
perkembangan manusia adalah masa bayi,
bawah tiga tahun, masa anak-anak,
remaja, serta dewasa, dimana perkembangan tersebut membentuk pola tertentu dan
di tandai oleh perubahan yang terjadi secara berkesinambungan. Sekitar abad
tujuh belas atau kedelapan belas muncullah beberapa tokoh yang mengatakan bahwa masa kanak-kanak merupakan periode
perkembangan yang spesial karena memiliki kebutuhan psikologis, pendidikan,
serta fisik yang khas. Adapun tokoh tersebut adalah
a. John locke
Sejumlah ahli
berpendapat bahwa John locke merupakan salah satu pelopor kaum environmentalis.
Pendapat yang terkenal dari John locke adalah ketika bayi dilahirkan, dia
seperti tabula rasa atau kertas kosong. Pikiran seorang anak merupakan
hasil dari pengalaman dan proses belajar. Pengalaman dan prosos belajar yang
diperoleh melalui indra membentuk manusia menjadi individu yang unik. Peran
orang tua dalam perkembangan anak sangat dominan karena orang tua harus
bertanggung jawab untuk mengajari anak tentang kendali diri serta rasionalitas;
serta merancang, memilihkan, serta menentukan lingkungan dan pengalaman yang
sesuai sejak anak dilahirkan.
b. Jean Jacques
Rousseau
` Tokoh yang berseberangan dengan Locke
adalah Rousseau yang juga dikenal sebagai pelopor kaum hereditas.
Rousseau lebih positif dalam memandang perkembangan seorang anak dibandingkan
locke. Akan tetapi, disatu sisi,
Rousseau setuju dengan pendapat locke bahwa anak-anak berbeda dengan
orang dewasa. Lebih jauh rousseau menyatakan bahwa sejak seseorang bayi
dilahirkan, dia sudah dibekali oleh rasa keadilan dan moralitas, serta perasaan
dan pikiran. Artinya ketika bayi dilahirkan, dia sudah memiliki kapasitas dan
modal yang akan terus berkembang secara alami tahap demi tahap. Tugas orang tua
adalah memberikan kesempatan agar bakat
atau bawaan tersebut dapat berkembang dan
memandu pertumbuhan anak. Perkembangan anak
sepanjang rentang kehidupannya menurut papalia dan olds adalah sebagai berikut:
1. Priode prenatal (saat konsepsi sampai dengan
sesaat sebelum kelahiran.
2. Priode bawah tiga tahun (mulai kelahiran
sampai dengan usia tiga taun).
3. Priode anak-anak awal (usia 3-6 tahun).
4. Priode anak- anak madya (usia 6-12 tahun).
Periode
tersebut tidak bersifat kaku karena tergantung pada subjektivitas individu,
terutama berkaitan dengan batasan usia serta kemampuan psikologis, sosial,
kognitif dan kepribadian masing-masing tahap perkembangan memiliki kekhasan
sendiri.
1. Tahap prenatal ditandai oleh
perkembangan fisik yang paling besar sepanjang rentang kehidupan, karena manusia berawal dari sebuah sel yang
kemudian menjadi milyaran sel. Masa ini yang ditandai oleh terbentuknya
struktur tubuh dan organ, yang membuatnya sering disebut dengan waktu yang luar
biasa terutama pada bulan pertama masa kehamilan.
2. Masa bawah tiga tahun. Sejak lahir sampai dengan
usia sekitar 2 tahun sering disebut sebagai masa bayi. Meskipun mereka masih
tergantung pada orang dewasa, namun sesungguhnya mereka memiliki kemampuan atau
kompetensi yang luar biasa. Bayi akan mengembangkan kemampuan indera dan mulai
belajar hal-hal sederhana. Mereka akan membentuk kedekatan pada orang tuanya,
kakak lelaki atau perempuan, serta pengasuhnya. Mulai usia 18 bulan sampai
dengan 3 tahun, sering disebut dengan batita.
(toddler), anak akan terampil berbahasa dan menggunakan kemampuan
motoriknya, serta mampu mengembangkan sikap mandiri. Meskipun sebagian besar
waktunya masih tergantung pada orang dewasa, namun demikian mereka mulai
mengembangkan kepedulian terhadap anak lain.
3. Masa anak-anak awal (usia 3-6). Masa
ini sering disebut sebagai masa pra sekolah, meskipun istilah tersebut
saat ini menjadi kurang tepat karena sudah banyak di kembangkan medol-model
sekolah untuk anak pada masa ini. Anak
yang berada pada masa ini mulai peduli terhadap kehadiran orang lain. Demikian
juga tentang bahasa tersebut mereka dapat bekomunikasi dengan teman sepermainan
maupun orang dewasa. Mereka juga mulai mengembangkan cara meminta dan
memperoleh yang diinginkan dengan lebih baik dari sebelumnya, lebih peduli
terhadap diri mereka sendiri, serta
mulai melatih kendali diri.
4. Periode anak-anak madya (
usia 6-12 tahun). Masa ini ditandai oleh sebagian besar waktu yang ada digunakan untuk
sekolah. Anak-anak pada masa ini mengalami perkembangan cara berpikir logis
sebagai hasil dari sekolah formal yang dijalaninya. Namun demikian, faktor
keluarga masih tetap harus dipertimbangkan andilnya dalam perkembangan anak
yang bersangkutan.
Sesuai dengan
isi Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 26, yang
menyatakan bahwa” perlindungan khusus bagi anak korban kerusuhan, korban
bencana dan anak-anak dalam situasi konflik bersenjata dilaksanakan melalui
pemenuhan kebutuhan dasar yang terdiri atas pangan, sandang, pemukiman,
pendidikan, kesehatan, belajar, rekreasi, jaminan keamanan dan persamaan
dalam perlakuan, dan pemenuhan kebutuhan
khusus bagi anak yang menyandang cacat dan anak yang mengalami gangguan
psikososial.
Menurut
analisa peneliti seorang anak yang dilahirkan oleh orang tuanya melalui proses
perkembangan mulai dari bayi, bawah tiga tahun, balita, anak-anak, remaja,
hingga dewasa harus merawatnya dan melindungi serta menyekolahkannya sampai
mereka memperoleh pendidikan yang memadai sebagai bekalnya dihari esok.
Disamping itu anak-anak yang dilanda bencana, anak-anak terlantar, putus
sekolah, anak-anak yang mengemis dijalanan serta anak-anak yang mengalami
psikososial haruslah diperhatikan oleh pemerintah serta lembaga swadaya
masyarakat bagaimana agar mereka memperoleh perlindungan, pengayoman,
pendidikan serta keterampilan untuk masa depan mereka dikemudian hari.
Merebaknya
fenomena pengemis anak adalah bentuk permasalahan sosial yang harus diatasi.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan pengemis
anak, baik berupa pembinaan ataupun pengentasan anak dari aktifitas di jalanan,
namun hal itu belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Pengemis berasal dari
kata emis dan mengemis (meminta-minta sedekah, meminta dengan merendah dan
dengan penuh harapan. Arti pengemis (orang yang minta-minta).
Undang-Undang
no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 74 diuraikan sebagai berikut:
1) siapapun dilarang memperkerjakan dan
melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan yang terburuk.
2) pekerjaan-pekerjaan yang terburuk yang
dimaksud pada ayat (1)meliputi:
a.)
Segala pekerjaan dalam bentuk perbudakan atau
sejenisnya;
b.)
Segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan, atau
menawarkan anak untuk pelacuran, produksi pornografi, pertunjukan porno atau
perjudian :
c.)
Segala pekerjaan yang memanfaatkan,
menyediakan atau melibatkan anak untuk produksi dan perdagangan minuman keras,
narkotika, spikotropika,dan zat adiktif lainnya; dan/atau
d.)
Semua pekerjaan membahayakan kesehatan, keselamatan,
atau moral anak.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan adalah pemerintah
wajib melindungi anak-anak dari eksploitasi untuk mendapatkan keuntungan dari
hasil jerih dari anak yang diperalatkan. Ini ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang nomor 13 tahun 2003
tentang ketenagakerjaan pasal 74 untuk melindungi anak-anak dari pemaksaan
sekelompok orang ataupun orangtuanya sendiri untuk mendapatkan keuntungan
semata-mata.
B. Penanggulangan pengemis anak di Kota Banda
Aceh
1.
Social
Worker (petugas
sosial)
Pekerjaan
sosial
adalah aktivitas profesional
untuk
membantu individu,
kelompok,
atau masyarakat meningkatkan atau memulihkan
kemampuan
mereka untuk berfungsi sosial dan
menciptakan
kondisi sosial yang menguntungkan untuk
tujuan
ini. Praktek Pekerjaan Sosial
terdiri
dari aplikasi profesional nilai
Pekerjaan
Sosial, prinsip, dan teknik untuk membantu orang
mendapatkan
pelayanan nyata;
konseling
dan psikoterapi dengan
individu,
keluarga, dan kelompok;
membantu
masyarakat atau kelompok
menyediakan
atau meningkatkan proses.
Praktek
Pekerjaan
Sosial membutuhkan pengetahuan tentang
perkembangan
manusia dan perilaku;
lembaga
sosial,
ekonomi, dan budaya,
dan interaksi
dari
semua
faktor ini.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
pekerja sosial membantu memberdayakan semua lapisan masyarakat baik secara
individu, kelompok, dan masyarakat baik itu orang dewasa maupun anak-anak yang
tidak berfungsi sosialnya agar dapat hidup dalam keadaan normal kembali seperti
sedia kala. Di Kota Banda Aceh sendiri dewasa ini
cukup banyak anak-anak pengemis yang dari luar kota Banda Aceh bertebaran baik
di trotoar maupun di persimpangan jalan untuk
meminta-minta kepada pengendara kendaraan. Hal ini menjadi kewajiban kita semua
terutama pemerintah Kota melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
agar memberi pelayanan kepada pengemis anak di Kota
Banda Aceh.
2.
Panti
Asuhan
Menurut
Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak (2004: 4) Panti Asuhan anak adalah suatu
lembaga pelayanan profesional yang bertanggungjawab memberikan pengasuhan dan
pelayanan pengganti fungsi orang tua kepada anak.
Menurut uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mempunyai tugas untuk memasukkan pengemis
anak kepanti asuhan apabila anak tersebut tidak mau dikembalikan kekampung
asalnya atau dikembalikan kepada keluarganya yang disebabkan oleh berbagai hal
sehingga mereka tidak mau kembali ketempat asalnya karena 95% pengemis anak di
Kota Banda Aceh berasal dari luar Kota Banda Aceh.
C.
Penangulanagan
Pengemis Anak Di Kota Banda Aceh Dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
Kesejahteraan sosial merupakan suatu
aktivitas atau sebuah aktvitas yang dimasukkan untuk menolong orang-orang yang
berada di bawah tekanan sosial tertentu untuk meraih kembali keseimbangan,
kepercayaan dirinya dengan menghilangkan sebab-sebabnya atau kesejahteraan
sosial merupakan suatu sistem tindakan umum yang dimasukkan untuk memperbaiki
kondisi institusi-institusi sosial agar bisa di akses oleh anggota masyarakat.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2009 kesejahteraan sosial bab I Pasal 1, disebutkan bahwa:
1.
Kesejahteraan sosial adalah kondisi
terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga Negara agar dapat
hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi
sosialnya.
2.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial
adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah,
pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanaan sosial guna memenuhi
kebutuhan dasar setiap warga Negara yang meliputi rehabilitasi sosial. Jaminan
sosial, pemeberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Menurut suparlan, sebagai mana di kutip
Mahmud suud dalam bukunya yang berjudul
3 orientasi kesejahteraan sosial mendefinisikan
kesejahteraan sosial adalah keadaan sejahtera pada umumnya, yang meliputi
keadaan jasmaniah, rohaniah dan sosial dan bukan hanya perbaikan dan
pemberantasan keburukan sosial tertentu saja, jadi merupakan suatu keadaan dan
kegiatan.
Definisi yang serupa, adapun tentang
pengertian kesejahteraan sosial juga di utarakan, James Midgley, sebagaimana di
kutip Miftachul Huda dalam bukunya
Pekerjaan Sosial dan kesejahteraan
sosial: subuah pengantar, mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai suatu
kondisi yang harus memenuhi 3 syarat utama: (1) ketika masalah sosial dapat di-
manage
dengan baik; (2) ketika kebutuhan terpenuhi; dan (3) ketika peluang-peluang
sosial terbuka secara maksimal.
Jadi berdasarkan pendapat diatas
penulis menyimpulkan bahwa perhatian Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda
Aceh pada peningkatan kesejahteraan warga Kota Banda Aceh terutama
penanggulangan pengemis anak dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar anak bisa mensejahterakan
warga kota Banda Aceh karena anak merupakan generasi penerus. Karena tanpa terpenuhinya kebutuhan dasar anak tidak mungkin
generasi yang akan datang bisa sejahtera sesuai dengan harapan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2009 tentang kesejahteraan sosial.
BAB III
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Gambaran umum kota Banda-Aceh
Banda Aceh ibu kota propinsi Aceh. Dikenal sebagai pusat
admimistrasi, Agama, perdagangan dan pendidikan sejak berabad-abad yang lalu.
Banda Aceh memiliki beragam potensi wisata sejarah dan budaya yang sangat
menarik yang di warnai dengan nuansa ajaran Islam. Namun demikian, ajaran hindu
pun pernah singgah dalam kehidupan masyarakat Kota Banda Aceh. Hal ini tampak
pada pesta-pesta adat. Selain objek peninggalan sejarah, Banda Aceh juga
memiliki daya tarik lain diantaranya pantai, pegunungan,dan hutan, untuk
transportasi di dalam Kota Banda Aceh tersedia taksi, becak, minibus dan mobil
sewaan yang bisa di dapat dengan mudah.
Wilayah kota Banda Aceh
sangat strategis, berada pada jalur pelayaran selat malaka dan lautan Hindia,
kota Banda Aceh luasnya 61.36 km2 terletak pada 05.16% - 05.36% LU dan 95.16% -
95.22% BT, dengan posisi membujur dari arah selatan ke barat laut, berbatas
sebelah utara dengan selat malaka, sebelah timur dengan kabupaten Aceh Besar,
sebelah barat berbatas dengan samudera Indonesia dan selatan berbatasan dengan
kabupaten Aceh Besar terdiri dari 9 kecamatan. 70 desa (gampong) dan 20 kelurahan.
Permukaan tanah Kota Banda Aceh pada umumnya datar. Dengan ketinggian rata-rata
0,80 cm di atas permukaan air laut. Ada beberapa sungai yang melintasi Kota
Banda Aceh tetapi yang terkenal adalah Krueng Aceh yang membelah kota dan
Krueng Daroy yang melintasi pendopo Gubernur Aceh (Bekas Istana Raja) dan taman
Putroe Phang. Peninggalan taman permaisuri sultan.
Akibat bencana gempa dan tsunami pada akhir tahun 2004
yang lalu terjadi perubahan besar pada Kota Banda Aceh, baik geografisnya,
struktur penduduk, struktur ekonomi maupun struktur sosial. Kota Banda Aceh
sebagai sebuah kota otonomi, kedudukannya juga sebagai ibu kota propinsi Aceh,
sebagai pusat pemerintahan, pusat pendidikan, pusat perdagangan dan pusat
pengembangan budaya. Kota Banda Aceh memiliki landmark dan peninggalan
sejarah dan budaya yang indah dan mempesona diantaranya Mesjid Raya
Baiturrahman tidak saja sebagai tempat ibadah dengan seni ukiran tetapi juga
mengandung nilai historis perjuangan di mana Mesjid ini sebagai benteng
pertahanan dan lokasi tewasnya jenderal Belanda Kohler bersama ribuan
prajuritnya.
Kota Banda Aceh
memiliki kampus pendidikan Universitas Syiah Kuala dan IAIN Darussalam, sebagai
jantung hati rakyat Aceh yang telah
melahirkan ratusan ribu sarjana dalam berbagai sastra pendidikan dan cabang
ilmu pengetahuan bersama puluhan akademi dan perguruan tinggi lainnya, pada
tingkat sekolah menengah kebawah terdapat 224 lembaga pendidikan yaitu TK 68
buah. SD/MI 18.424 buah. SLTP/MTS 20.346 buah, dan SMA/MA 22.08 buah, SMK berjumlah 3.045 buah. Selain itu
terdapat berbagai lembaga pendidikan dan kursus yang diselenggarakan oleh pihak
swasta seperti Akademi/sekolah perawat, kebidanan, LP3KI, kursus komputer dan Bahasa
Inggris, Akademi Maritim dan lembaga
pendidikan lain sejak tingkat taman kanak-kanak sampai tingkat Akademi.
Selain mesjid
Baiturrahman di Banda Aceh juga terdapat puluhan mesjid. Meunasah atau mushalla
baik dengan status mesjid kecamatan atau mesjid kemukiman atau desa (gampong). Mesjid
itu juga besar-besar dan di bangun atas swadaya masyarakat sendiri. Selain
sebagai tempat shalat, masjid oleh sebagian masyarakat juga dipergunakan
sebagai tempat berbagai kepentingan masyarakat, seperti untuk rapat warga atau
kegiatan kemasyarakatan lainnya. Mesjid bagi masyarakat Aceh berfungsi sebagai
pusat kebudayaan. Karenanya kehidupan mesjid cerminan denyut kehidupan
masyarakat. Sebagaimana suasana mesjid yang islami demikian pula kehidupan
masyarakat yang agamis, dengan melaksanakan syariat islam secara kaffah dalam
kehidupan sehari-hari. Mesjid dan adat meunasah sebagai sumber energi budaya
Aceh.
Meunasah dan mesjid
adalah 2 hal yang menarik dalam sistem budaya adat Aceh. Kedua lembaga ini
merupakan simbol atau logo identitas keacehan yang telah berkontribusi
fungsinya membangun pola dasar sumber daya masyarakat menjadi satu kekuatan
yang monumental, historis, herois dan sakralis. Fungsi lembaga ini
memiliki muatan nilai-nilai aspiratif, energis, islamis, menjadi sumber
inspiratif, semangat masyarakat membangun penegakan keadilan dan kemakmuran
serta menentang kedhaliman dan penjajahan. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi
meunasah menjadi kontrol pembangunan masyarakat (social communication)
dan fungsi mesjid menjadi sentral komunikasi (two traffic communication,
hablum minallah dan hablum minannas). Integrasi lembaga-lembaga ini
melahirkan : Adat ngon Agama lagee zat ngon sifeut sehingga dapat
diarahkan membangun suatu visi : dengan adat dan syariat, melahirkan spirit
untuks mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tatanan equilibrium
pembangunan dunia akhirat.
Dalam masyarakat
Aceh sejak masa kanak-kanak telah diperkenalkan dengan sistem pendidikan islam.
di mulai dengan belajar pada orang tuanya ataupun seorang teungku yang khusus
mengajar anak-anak dalam suatu gampong selepas magrib atau pagi hari, baik oleh seorang teungku pria atau wanita.
Pada pendidikan tingkat dasar ini, khusus untuk anak-anak pria pendidikan
dilaksanakan dimeunasah sebagai suatu lembaga pendidikan yang dapat di anggap
formal.
Selanjutnya, lembaga pendidikan tingkat menengah disebut
dengan rangkang, rangkang ini di bangun oleh masyarakat gampong dan di kelola
oleh teungku-teungku yang telah memperoleh pendidikan lebih tinggi dari
rangkang. Adapun lembaga pendidikan yang lebih tinggi dari rangkang disebut
dayah. Dayah didirikan atau dikelola oleh seorang teungku chiek dan disebut
dengan dayah teungku chiek.
Kedudukan ulama
dalam struktur sosial masyarakat kota Banda Aceh memiliki penghormatan yang
tinggi, sehingga menjadi figure panutan dan merupakan terminal akhir segala
keputusan yang menyangkut kehidupan masyarakat, setelah ulama baru pemimpin
pemerintahan/masyarakat yang menjadi ikutan dalam strata sosial. Yang
selanjutnya adalah para cendikiawan dan orang-orang yang berpunya namun strata
sosial ini tidaklah absolute dan tidak pula terstruktur sedemikian rupa
sebagaimana dalam struktur kekastaan.
Pada hakikatnya
masyarakat Kota Banda Aceh adalah masyarakat egaliter, tetapi memberi
penghormatan secara struktur kepada pemimpin dan figur panutannya. Struktur
sosial masyarakat kota Banda Aceh (sebagaimana struktur sosial masyarakat kota
Banda Aceh umumnya) demikian ini tidak terlepas dari kesadaran ajaran agama
islam yang dianutnya yang telah menjadi jati diri mereka (personal
mastery) yang mengajarkan untuk mengikuti Allah, mengikuti rasul Muhammad
saw dan mengikuti pemimpinnya,
dimana ulama sebagai warassatul ambiya dan pemimpin sebagai khalifah dipermukaan bumi.
Konflik yang berkepanjangan dan peristiwa tsunami memberi pengaruh pada struktur
sosial ini, akibat banyaknya ulama, pemimpin dan cendikiawan panutan yang
menjadi korban, sehingga masyarakat merasa kehilangan pemimpinnya.
1.
Letak
Geografis
2.
Keadaan
Warga
a. Mata
Pencaharian
Mata
pencaharian warga Kota Banda Aceh tahun 2012
No
|
Jenis Mata Pencaharian
|
Persentase
|
1
|
pengangkutan dan komunikasi
|
34,51 %
|
2
|
perdagangan, hotel dan restoran
|
23,0 %
|
3
|
Pertanian
|
19,20 %
|
4
|
jasa-jasa
|
8,76 %
|
5
|
industri pengolahan
|
6,22 %
|
6
|
Bangunan
|
5,55 %
|
7
|
listrik, gas dan air bersih
|
1,09 %
|
8
|
pertambangan dan penggalian
|
0,013 %
|
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa sector pngangkutan
dan komunikasi merupakan mata pencaharian warga Kota Banda Aceh yang paling
dominant mencapai 34,51 % sedangkan mata pencaharian yang paling rendahadalah
sector pertambangan dan penggalian yang
hanya
0,13 %.
b. Pendidikan
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah
|
Persentase %
|
1
|
SD/MI
|
18.424
|
14,36
|
2
|
SLTP/MTS
|
20.346
|
15,86
|
3
|
SLTA/MA
|
22,081
|
17,21
|
4
|
SMK
|
3.045
|
2,37
|
5
|
Sarjana/ S1
|
21.433
|
16,71
|
6
|
Belum/Tidak Pernah Sekolah
|
19.458
|
15,17
|
7
|
Belum/Tidak Tamat SD
|
21.657
|
16,88
|
8
|
Tidak Terjawab
|
1.842
|
1,44
|
9
|
Jumlah
|
128.289
|
100,00
|
Dari data diatas dapat disimpulakan bahwa pendidikan warga
Kota Banda Aceh terbanyak adalah tingkat SLTA/MA/SMK yang mencapai 25.126
sedangkan pendidikan terendah adalah tingkat SD/MI yang berjumlah 18.424 atau
14.36 %.
c. Penduduk
Jumlah
penduduk Kota Banda Aceh berdasarkan jenis kelamin tahun 2003 (sebelum tsunami)
No
|
Kecamatan
|
Jumlah Penduduk Laki-laki
|
Jumlah Penduduk Perempuan
|
1
|
Baiturrahman
|
17.008
|
15.757
|
2
|
Kuta alam
|
24.640
|
22.898
|
3
|
Meuraxa
|
15.384
|
15.147
|
4
|
Syiah kuala
|
14.269
|
14.029
|
5
|
Lueng bata
|
8.506
|
8.202
|
6
|
Kuta raja
|
9.671
|
9.122
|
7
|
Banda Raya
|
9.407
|
9.102
|
8
|
Jaya baru
|
10.378
|
10.573
|
9
|
Ulee kareng
|
8.620
|
8.164
|
|
|
|
|
|
Total
|
117.883
|
112.945
|
Jumlah penduduk Kota Banda Aceh berdasarkan
jenis kelamin tahun 2005 (sesudah tsunami)
No
|
Kecamatan
|
Jumlah Penduduk Laki-laki
|
Jumlah Penduduk Perempuan
|
1
|
Baiturrahman
|
17.564
|
16.018
|
2
|
Kuta alam
|
18.758
|
16.275
|
3
|
Meuraxa
|
1.529
|
6.32
|
4
|
Syiah kuala
|
13.227
|
12.191
|
5
|
Lueng bata
|
9.885
|
9.399
|
6
|
Kuta raja
|
1.969
|
1.009
|
7
|
Banda Raya
|
12.602
|
11.655
|
8
|
Jaya baru
|
6.549
|
5.791
|
9
|
Ulee kareng
|
11.969
|
10.799
|
|
|
|
|
|
Total
|
240.562
|
72.709
|
Sumber: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJP Aceh) 2005-2025
Berdasarkan data penduduk Kota Banda Aceh tahun 2003 (sesudah tsunami)
terbanyak terdapat di kecamatan Kuta Alam dan penduduk terendah terdapat di
kecamatan Lueng Bata sedangkan tahun 2005 (sesudah tsunami) terbanyak kecamatan Kuta Alam dan terendah
terdapat dikecamatan Meuraxa.
B. Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh adalah merupakan satuan kerja yang baru terbentuk pada jajaran
Pemerintah Kota Banda Aceh berdasarkan Qanun Nomor 2 Tahun 2008 yang merupakan
perangkat daerah sebagai unsur pelaksana otonomi daerah Kota dibidang Sosial
dan Tenaga Kerja. Sebelum adanya Qanun Nomor 2 tahun 2008 tentang pembentukan
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Urusan Sosial dilaksanakan oleh Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, sedangkan untuk urusan Tenaga
Kerja dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan.
Sesuai dengan Qanun tersebut di
atas, maka dalam penyelenggaraan pembangunan Daerah dibidang
Kesejahteraan Sosial dan Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Dan
Tenaga Kerja Kota Banda Aceh .Dinas Sosial dan Tenaga Kerja berkewajiban
menyampaikan LAKIP sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas publik atas
tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Dinas. Berikut
ini diuraikan maksud dan tujuan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP), dan sistematika penyajian LAKIP. Secara umum Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dalam melaksanakan
visi dan misi dibagi dalam dua bidang yaitu bidang sosial dan Ketenagakerjaan,
berikut gambaran secara umum kedua bidang tersebut :
1.
Maksud Dan Tujuan
Berdasarkan Instruksi
Presiden RI (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, telah mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan negara untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan
tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan
didasarkan suatu perencanaan stratejik yang ditetapkan oleh masing-masing
instansi. Pertanggung jawaban dimaksud
berupa laporan yang disampaikan kepada atasan masing-masing, lembaga-lembaga pengawasan
dan penilai akuntabilitas, dan akhirnya disampaikan kepada Presiden selaku
Kepala Pemerintahan. Laporan tersebut
menggambarkan kinerja instansi pemerintah yang bersangkutan melalui Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Maksud dari
pada penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ini
adalah agar dapat mengkomunikasikan capaian kinerja dari Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam suatu tahun anggaran yang dikaitkan dengan
proses pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Kemudian pencapaian kinerja tersebut harus dapat
dipertanggungjawabkan dan dijelaskan keberhasilan dan kegagalan tingkat kinerja
yang dicapainya.
Tujuan dari penyusunan
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah sebagai
perwujudan dari kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan
pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah
ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.
2.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas
pokok dan fungsi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh adalah
Menyelenggarakan Pembangunan Daerah dibidang Kesejahteraan Sosial dan
Ketenagakerjaan yang meliputi:
a. Bidang Sosial
Pembangunan bidang
kesejahteraan sosial meliputi kegiatan Rehabilitasi Penyandang Masalah
Sosial (PMKS) dan Pembinaan Pengembangan Kesejahteraan Sosial antara lain:
1. Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial
membawahi:
a. Seksi Pencegahan dan Advokasi Perdagangan
Orang.
b. Seksi Rehabilitasi Penyandang Penyakit Sosial.
2. Bidang Perlindungan Sosial Membawahi :
a. Perlindunagan Anak yatim Piatu dan Usia
lanjut.
b. Seksi Penguatan Kapasitas Lembaga-lembaga
Sosial dan Panti.
Pola
penanganan masalah sosial dalam hal penanganan rehabilitasi dan pengembangan
kesejahteraan sosial masyarakat mengutamakan prinsip sebagai berikut :
a. Keyakinan akan harkat dan martabat setiap
manusia, prinsip ini menetapkan cara pendekatan dan hubungan antara pekerja
sosial dengan pengguna layanan yang difasilitasinya. Pekerja sosial menghargai
dan memberi perhatian kepada setiap orang dalam kapasitasnya sebagai individu
tetapi juga sekaligus sebagai anggota kelompok dan anggota masyarakat.
b. Keyakinan akan Hak untuk menentukan diri
sendiri. Pekerja Sosial mengedepankan hak setiap orang untuk menentukan kehidupan
dan penghidupannya sendiri serta menentukan cara pemenuhannya dalam kerangka
yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
c. Keyakinan dan kesempatan yang sama bagi
setiap orang, Pekerja sosial membuka kesempatan bagi setiap orang untuk
berperan aktif dalam setiap kegiatan pembangunan maupun untuk menerima
hasil-hasil pembangunan tanpa membedakan status soial, suku, ras, agama, maupun
golongan.
d. Tanggung jawab sosial, meskipun setiap
orang adalah individu yang memiliki harkat dan martabat, memiliki hak untuk
menentukan diri sendiri, namun setiap orang juga memiliki tanggung jawab sosial
dalam hubungannnya dengan orang lain serta dalam kapasitas dirinya sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip ini memberi arah agar setiap orang yang
dilayani pekerja sosial diarahkan menjadi orang yang tanggap terhadap kehidupan
sosial di lingkungannya.
Sedangkan
sasaran program pembangunan kesejahteraan sosial di Kota Banda Aceh yaitu:
1. Bidang Advokasi dan Reahabilitasi Sosial
meliputi:
a.
Pembinaan
dan Rehabilitasi Para Penyandang Cacat.
b.
Pembinaan
dan Rehabilitasi para gelandangan
dan pengemis (Gepeng) Pembinaan
dan Rehabilitasi Ex Narapidana.
c.
Pembinaan
dan Rehabilitasi Wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (WPMKS)
d.
Pembinaan
anak terlantar, Anak nakal dan korban narkotika
(ANKN)
e.
Pemberdayaan
peran keluarga
f.
Penyebarluasan
informasi bahaya HIV dan Narkoba
2.Bidang
Perlindungan Sosial meliputi :
a. Pembinaan Yayasan /Orsos panti penyantunan anak
b. Pembinaan Organisasi Kepemudaan Karang Taruna
c. Pemberdayaan fakir miskin
d. Bantuan korban Bencana
dan rehabilitasi rumah kumuh/tidak
layak huni
e. Bantuan Keluarga dan Anak korban tindak
kekerasan
f. Bantuan dan perlindungan lanjut usia
Pembangunan kesejahteraan sosial adalah
terwujudnya tata kehidupan dan penghidupan yang memungkinkan bagi setiap warga
negara untuk mengadakan usaha dan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, baik
perorangan, keluarga, kelompok dan komunitas masyarakat dengan menjunjung
tinggi hak azasi manusia serta nilai budaya setempat. Kondisi dimaksud terwujud
apabila :
1.
Meningkat
dan berkembangnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat.
2.
Semakin
meningkatnya prakarsa dan peran aktif masyarakat dalam usaha kesejahteraan
sosial melalui ketahanan sosial masyarakat.
3.
Semakin
melembaganya usaha kesejahteraan sosial yang mampu menjangkau sasaran program
yang lebih luas.
4.
Terpelihara
dan berkembangnya sistim nilai sosial budaya yang mengandung terlaksananya
penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan yang tercermin pada
semangat kesetiakawanan sosial, kepedulian sosial, kesadaran dan tanggung jawab
sosial serta disiplin sosial dalam masyarakat.
b. Bidang ketenagakerjaan
Pembangunan ketengakerjaan sebagai
bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam
rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat
Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga
kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata, baik
materil maupun spiritual. Pembangunan
ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan
perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh serta pada saat
yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia
usaha.
Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai
banyak dimensi dan keterkaitan.
Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama,
sebelum dan sesudah masa kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan
pengusaha, pemerintah, dan masyarakat, antara lain mencakup pengembangan
sumberdaya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja
Indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja pelayanan penempatan tenaga kerja,
dan pembinaan hubungan industrial.
Pembangunan bidang
ketenagakerjaan meliputi :
1.
Bidang Pengembangan
Produktivitas Tenaga Kerja
Bidang
pengembangan Produktivitas Tenaga kerja terdiri dari dua seksi :
a.
Seksi Penempatan dan Perluasan
Kesempatan Kerja.
b.
Pelatihan dan Keahlian Hidup
(life skill)
Kondisi ketenagakerjaan saat ini
ditandai dengan meningkatnya jumlah pengangguran (pencari kerja) diakibatkan
pertumbuhan kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan pertumbuhan angkatan
kerja, disamping itu kualitas angkatan kerja sebagian besar masih rendah (belum
memiliki ketrampilan) serta kurangnya informasi pasar kerja kepada masyarakat yang
menyebabkan pencari kerja tidak dapat menemukan lowongan kerja, sebaliknya
pemberi kerja/pengguna jasa tenaga kerja sulit mendapatkan tenaga kerja yang
sesuai dengan kebutuhan disebabkan terbatasnya keterampilan.
Untuk
mengantisipasi masalah pengangguran pemerintah kota Banda Aceh melalui Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Meningkatkan mutu pelatihan kerja dengan
mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada baik di Balai Latihan Kerja Banda
Aceh maupun lembaga pelatihan kerja swasta.
b.
Mengoptimalkan pelayanan di bidang
ketenagakerjaan dengan membangun sistem Bursa Kerja Online dimana pencari kerja
dan pengguna tenaga kerja dapat dipertemukan dalam wilayah Provinsi Aceh maupun
wilayah Indonesia pada umumnya.
c.
Menciptakan lapangan kerja melalui
pelatihan wirausaha baru program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja.
d.
Mengupayakan kembali penempatan tenaga
kerja melalui program pemagangan ke luar Negeri (Jepang).
Bidang
Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Bidang
Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja terdiri atas :
a.
Seksi Data Dan Pengawasan
Ketenagakerjaan
b.
Seksi Hubungan Industrial Dan
Jamsostek
Dalam pelaksanaannya bidang pengawasan dan perlindungan
tenaga kerja bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan
sebagai wujud perlindungan terhadap pekerja sekaligus pengusaha sehingga
tercipta hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha secara otomatis
dapat meningkatkan kualitas serta produktifitas pada proses produksi.
Hal ini dapat terwujud apabila kinerja optimal yang
didukung oleh lintas sektoral (Instansi terkait dan para Stakeholders). Untuk
itu bidang pengawasan selalu menjalin koordinasi dan konsultasi dengan lintas
sektoral dan para Stakeholders di Kota Banda Aceh.
Perdagangan orang saat ini tidak saja terjadi pada orang
dewasa. Namun anak-anak menjadi sangat rentan untuk diperdagangkan terutama
sekali di Kota Banda Aceh dengan cara dijadikan pengemis di sudut-sudut jalan
dangan menengadahkan tangan mengharap belas kasihan dari para pengguna jalan.
Ini sudah menjadi kewajiban dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
untuk menanggulangi persoalan yang sangat mencoreng ibu kota Provinsi Aceh.
Salah satu bentuk penanggulangan adalah dengan cara melakukan patrol-patroli di
jalan untuk di Rehabilitasi di Panti-panti agar mereka bisa merubah sudut
pandang atau berpikir anak dari di jalanan mau melanjutkan pendidikan, karena
pendidikan merupakan salah satu kebutuhan anak selain itu pembinaan dalam
bentuk mengembalikan anak kekampung asalnya untuk di serakan kembali ke
orangtuanya.
Sumber Daya Manusia yang terdapat pada Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja Kota Banda Aceh adalah 65 orang pegawai yang menurut jenjang
kepangkatan dan pendidikannya tertuang dalam rincian sebagai berikut :
TABEL 1
PERINCIAN JUMLAH PEGAWAI MENURUT
PANGKAT DAN PENDIDIKAN
No
|
Jabatan
|
Pangkat
|
Pendidikan
|
Total
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
D3/D4
|
S1
|
S2
|
1
2
3
4
5
6
7
8
|
Kepala Dinas
Sekretaris
Kepala
Bidang
Kasubbag
Kasie
Staf
honor
Kontrak
|
-
-
-
-
-
1
-
-
|
-
-
-
-
-
6
-
-
|
-
-
-
2
9
21
-
-
|
1
1
4
1
-
-
-
-
|
-
-
-
-
-
-
-
-
|
-
-
-
-
-
1
-
-
|
-
-
-
-
1
7
3
10
|
-
-
-
-
1
4
-
2
|
-
1
4
2
7
16
1
3
|
1
-
-
1
-
1
-
-
|
1
1
4
3
9
28
4
15
|
J u m l a h
|
1
|
6
|
32
|
7
|
-
|
1
|
21
|
7
|
33
|
3
|
65
|
Sumber : Data Pegawai Dinsosnaker Bulan Desember 2011
Dilihat dari kepangkatan dan
pendidikan sebagaimana tersebut diatas, memperlihatkan bahwa pegawai Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh relatif sudah memadai terutama kalau dikaitkan dengan persyaratan
jabatan. Meskipun demikian, kompetensi aktual pegawai Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan Qanun Nomor
2 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Perangkat Daerah
Kota Banda Aceh, susunan organisasi Terdiri dari :
1.
Susunan organisasi Dinas Sosial
dan Tenaga Kerja, terdiri dari :
a.
Kepala Dinas
b.
Sekretariat
c. Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi
Sosial.
d. Bidang Pengembangan Produktifitas Tenaga
Kerja.
e. Kelompok Jabatan Fungsional
2. Sekretariat, terdiri dari ;
a. Subbagian Umum
b. Subbagian Kepegawaian ; dan
c. Subbagian Keuangan.
3. Bidang Perlindungan Sosial, terdiri dari :
a. Seksi Perlindungan Anak Yatim-Piatu dan
Usia Lanjut;
b. Seksi Penguatan Kapasitas Lembaga-lembaga
Sosial dan Panti; dan
c. Seksi Bantuan Sosial
4. Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial,
terdiri dari;
a. Seksi Rehabilitasi Penyandang penyakit
Sosial, dan
b. Seksi Pencegahan dan Advokasi Perdagangan
Orang
5. Bidang Pengembangan Produktivitas Tenaga
Kerja terdiri dari:
a. Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga
Kerja; dan
b. Seksi Pelatihan dan Keahlian Hidup (Live
Skill)
6. Bidang Pengawasan dan Perlindungan Tenaga
Kerja terdiri dari
a. Seksi Data dan Pengawasan Ketenagakerjaan;
dan
b. Seksi Hubungan Industrial dan Jaminan
Sosial Tenaga Kerja
Adanya bidang perlindungan sosial panti asuhan
sangat dirasakan manfaatnya oleh anak ini terbukti anak yang tinggal di panti
merasa senang dengan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh sehingga mereka merasakan adanya perlindungan serta
terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pandidikan.
3. Perencanaan
Dan Perjanjian Kerja
`Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, pada tahun Anggaran 2010 mempunyai
rencana stratejik yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun
waktu 2007-2012.
Rencana Stratejik Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
ini disusun dengan mengacu kepada RPJM
Kota Banda Aceh untuk kurun waktu 2007 s/d 2012. Disamping itu Rencana Kerja (Renja) tahunan
yang nantinya menjadi masukan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kota Banda Aceh dan sebagai bahan
utama dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK).
a. Visi Dan Misi
Dinas Sosial
dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh telah menetapkan visi nya, yaitu: “ Meningkatkan
Kesejahteraan Sosial dan Kesempatan Kerja Yang Mandiri dan Berkualitas”.
Sedangkan misi
dari Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yaitu:
1.
Meningkatkan
kualitas dan profesionalisme aparatur di bidang pelayanan Sosial dan Ketenagakerjaan,
2.
Meningkatkan peran serta dan potensi sumber kesejahteraan.
3. Menggembangkan pelatihan keterampilan tenaga kerja dan perluasan
kesempatan kerja.
4.
Meningkatkan pengetahuan dan
ketaatan bagi pelaku proses produksi terhadap peraturan ketenagakerjaan.
b.
Tujuan Dan Sasaran
1.
Tujuan
Dalam kurun waktu 1 s.d 5 tahun, penjabaran/implementasi
Visi dan Misi tersebut di atas di arahkan pada pencapaian tujuan sebagai
berikut :
a.
Mewujudkan Aparatur yang berkualitas dan
memiliki profesionalisme tinggi.
b.
Mewujudkan
Kesejahteraan sosial bagi masyarakat penyandang masalah sosial dan korban
bencana.
c.
Pengembangan
dan Perluasan Kesempatan Kerja.
d.
Mewujudkan
perlindungan bagi pengusaha dan pekerja.
2.
Sasaran
Dalam rangka merealisir visi dan misi, ditetapkan beberapa sasaran, yaitu:
a.
Meningkatkan Kinerja aparatur secara optimal.
b. Meningkatkan jumlah penyandang masalah
kesejahteraan sosial yang mendapat pembinaan dari pemerintah.
c.
Meningkatkan kualitas serta produktifitas
tenaga kerja dan peluang kesempatan kerja.
d.
Meningkatkan
Pengawasan dan pelaksanaan ketentuan/peraturan Ketenaga-kerjaan bagi
perusahaan.
4.Cara Pencapaian Tujuan Dan
Sasaran
Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran, Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menetapkan strategi, yaitu:
1. Peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat melalui pelayanan
Administrasi yang tertib.
2. Peningkatan Sumber Daya Manusia yang
profesional melalui peningkatan sarana dan prasarana dan disiplin aparatur.
3. Mengembangkan Pelatihan Keterampilan
Tenaga Kerja dan memperluas Kesempatan Kerja melalui Pelatihan dan Penyediaan
Data Base Tenaga Kerja
4. Memberikan perlindungan bagi tenaga
kerja dan meningkatkan kesadaran pengusaha untuk memahami peraturan
ketenagakerjaan melalui Peningkatan perlindungan dan Pengembangan Lembaga
Ketenagakerjaan.
Sebagai pedoman untuk
melaksanakan tindakan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran ditetapkan
beberapa kebijakan, yakni sebagai berikut :
1.
Qanun
Nomor 2 Tahun 2008 yang merupakan perangkat daerah sebagai unsur pelaksana
otonomi daerah Kota dibidang Sosial dan Tenaga Kerja.
2.
Peraturan
walikota Banda Aceh No.3 tahun 2007 Tanggal
29 Januari 2007 tentang sistem dan prosedur pengolahan keuangan Daerah
Kota Banda Aceh.
3.
PP
Nomor 30 tahun 1980
4.
Permendagri
No.13/2006 pedoman pengelolaan keuangan daerah
5.
Qanun
No. 1/ 2007 tentang. Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
6.
UU
No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, PP. No. 42 1981 pembinaan Kesejahteraan Sosial bagi fakir miskin
7.
KEPMENSOS No. 30/ HUK/ 1995 tentang
Rehabilitasi sosial bekas penyandang masalah tuna susila.
8.
UU
No. 4 1976 tentang kesejahteraan anak
9.
UU
No. 36 th 1980 Tentang Usaha KesSos bagi Penyandang cacat
10. Permen Sos No 83/ HUK/ 2006 tentang
TAGANA.
11. UU No. 13 Thn 2003 Tentang Ketenagakerjaan
12. UU No. 3 Tahun 1951 tentang
berlakunya UU pengawasan perburuhan tahun 1948 No. 23
13. UU No. 2 Tahun 2004 tentang
Penyelesaian perselisihan hubungan Industrial
14. Qanun No. 8 tentang Ketenagakerjaan
15. Qanun No. 9 tentang Retribusi
Ketenagakerjaan
Dengan adanya undang-undang diatas penulis hanya
mengambil qanun no 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial serta
undang-undang no 4 tahun 1976 tentang kesejahteraan anak. Maka ini menjadi
suatu kewajiban Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh untuk memberikan
pelayanan kepada pengemis anak agar mereka tidak di eksploitasi oleh pihak yang
tidak bertanggung jawab pada masa depan anak dan bentuk pelayanan yang paling
efektif saat sekarang adalah merehabilitasi mental anak dari dijalanan
kepenghidupan yang normal.
5.Perencanaan Kinerja Tahunan
Dinas Sosial dan tenaga Kerja Tahun 2011
Rencana Kinerja Tahunan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda
Aceh 2011 merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang ditetapkan dalam
renstra. Renja Tahun 2011 memuat target
kinerja tahun 2011 atas seluruh indikator kinerja pada tingkat sasaran dan
kegiatan.
Untuk
mewujudkan sasaran-sasaran stratejik tersebut diatas, Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh telah menetapkan beberapa program diantaranya yaitu :
1.
Pelayanan Administrasi
Perkantoran
2.
Peningkatan
Sarana dan Prasarana Aparatur
3.
Peningkatan Disiplin Aparatur
4.
Pemberdayaan
Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
5.
Pelayanan Dan Rehabilitasi
Kesejahteraan Sosial
6.
Pembinaan Panti Asuhan/ Panti
Jompo
7.
Program Pemberdayaan
Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
8.
Perlindungan dan Pengembangan
Lembaga Ketenagakerjaan
Untuk mewujudkan program
tersebut dilaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai pendukung program, adapun 22 (dua puluh dua) Kegiatan pada Dinas Sosial Sosial dan tenaga
Kerja Kota Banda Aceh yaitu :
1.
Penyediaan Jasa Komuniksi,
sumber daya air dan listrik
2.
Penyediaan Jasa Kebersihan
Kantor
3.
Penyediaan Alat Tulis Kantor
4.
Penyediaan Barang Cetak dan
Penggandaan
5.
Penyediaan Komponen Instalasi
Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
6.
Penyediaan Makanan dan Minuman
7.
Rapat-rapat Koordinasi dan
Konsultasi Ke Luar Daerah
8.
Penyediaan Jasa
Pelelangan/Pengadaan barang
9.
Penyediaan Jasa Tenaga
Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran
10. Pengadaan Perlengkapan gedung kantor
11. Pemeliharaan rutin/berkala gedung tempat
kerja
12. Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan Dinas
Operasional
13.
Pemeliharaan rutin/berkala
Peralatan Gedung Kantor
14.
Pengadaan Pakaian Dinas dan
perlengkapannya
a)
Pengadaan sarana dan prasarana
pendukung usaha bagi keluarga miskin
b)
Bimbingan dan bantuan usaha bai
wanita rawan sosial ekonomi (WRSE)
c)
Pelayanan KIE Konseling dan
Kampanye Sosial bagi Penyandang Masalah Sosial
d)
Penanganan Masalah-masalah
Strategis yang menyangkut Tanggap Cepat Darurat dan
15.
Kejadian luar biasa
a)
Peningkatan Usaha Ekonomi
Produktif Lembaga Gampong
b)
Operasi dan Pemeliharaan Sarana
dan Prasarana panti Asuhan
c)
Peningkatan usaha ekonomi
Produktif organisasi sosial gampong
d)
Fasilitas Penyelesaian Prosedur
Perselisihan Hubungan Industrial
Terbentuknya beberapa program di Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota
Banda Aceh yang salah satunya pembinaan panti asuhan
memberikan indikasi bahwa keberhasilan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dalam
pembinaan pengemis anak yang sering meminta-minta di jalan. Ini terbukti dengan
tidak berani lagi anak-anak yang dibina dipanti kembali kejalanan setelah
mereka selesai di bina dipanti asuhan.
Meningkatnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
yang mendapat pembinaan dari pemerintah. Program Pemberdayaan Kelembagaan
Kesejahteraan Sosial, Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial,
Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo dan Program Pemberdayaan Kelembagaan
Kesejahteraan Sosial ada 4 (empat) Indikator kinerja yaitu :
1.
Jumlah PMKS yang memperoleh
bantuan sosial
2.
Meningkatnya penanganan
terhadap masalah penyandang kesejahteraan sosial
3.
Tertanganinya korban bencana
4.
Meningkatnya pembinaan Orsos,
UKS, dan Karang Taruna
Program dan kegiatan untuk mencapai
sasaran tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Program Pemberdayaan Kelembagaan
Kesejahteraan Sosial dengan anggaran sebesar 397.925.000 (tiga juta Sembilan
puluh tujuh ribu Sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) meliputi kegiatan:
a.
Pengadaan sarana dan prasarana pendukung
bagi keluarga miskin dengan anggaran sebesar Rp. 345.600.000,- (tiga ratus
empat puluh lima juta enam ratus ribu rupiah)
b.
Bimbingan dan bantuan usaha bagi wanita
rawan sosial ekonomi (WRSE) dengan anggaran sebesar Rp. 52.325.000 (lima puluh
dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)
meliputi kegiatan:
1.
Program Pelayanan dan
Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial dengan anggaran sebesar Rp. 185.309.113
(seratus delapan puluh lima juta tiga ratus Sembilan seratus tiga belas rupiah)
meliputi kegiatan:
a.
Pelayanan KIE Konseling dan Kampanye
Sosial bagi Penyandang Masalah sosial dengan anggaran sebesar Rp. 34.120.000
(tiga puluh empat juta seratus dua puluh ribu rupiah)
b.
Penanganan Masalah-Masalah Strategis
yang menyangkut Tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa dengan anggaran
sebesar Rp. 32.139.113 (tiga puluh dua juta seratus tiga puluh Sembilan seratus
tiga belas rupiah)
c.
Peningkatan Usaha Ekonomi Produktif
Lembaga Gampong dengan anggaran sebesar Rp. 119.050.000 (seratus Sembilan belas
juta lima puluh ribu rupiah)
2.
Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo
dengan anggaran sebesar Rp. 1.401.305.000 (satu milyar empat ratus satu juta
tiga ratus lima puluh ribu rupiah) meliputi kegiatan:
Operasi dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana Panti
asuhan dengan anggaran sebesar Rp. 1.401.305.000 (satu milyar empat ratus satu
juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
3.
Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan
Sosial dengan anggaran sebesar Rp. 305.250.000 (tiga ratus lima juta dua ratus
lima puluh ribu rupiah) meliputi kegiatan:
Peningkatan usaha ekonomi produktif organisasi sosial
gampong dengan anggaran Rp. 305.250.000 (tiga ratus lima juta dua ratus lima
puluh ribu rupiah) Semakin banyaknya
PMKS yang memperoleh bantuan sosial serta penanganan PMKS mengindikasikan
keseriusan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh dalam penanggulangan PMKS yang salah satunya adalah pananggulangan
pengemis anak. Dimana Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh telah
memberikan Bantuan Pendanaan yang maksimal untuk PMKS yang didalamnya termasuk
pengemis anak. Selain itu pemberdayaan keluarga miskin karena dengan
sejahteranya sebuah keluarga maka anak pun terpenuhi kebutuhan dasarnya.
C. Peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
dalam Penanggulangan pengemis anak
Keluarga memainkan peran penting dalam membina dan mendidik
anak-anak. Hanya keluarga yangs serius yang mampu membentuk kepribadian anak
sehingga ia mandiri. Ini membutuhkan perhatian dan komitmen orang tua. Tak
jarang permasalahannya terletak pada peran orang tua. Untuk zaman sekarang, hal
ini sangat penting. Namun, hal itu tidak mudah di wujudkan. Orang tua tidak
dapat memenuhi kebutuhan dasar anaknya di karenakan tidak mampu secara ekonomi
atau hal-hal lain yang menyebabkan ketidakberfungsian sosial misalnya lupa
memberi pendidikan dan perhatian kepada anak-anaknya. Anak-anak terkadang di dorong
agar pergi kesudut-sudut jalan untuk mengemis yang seharusnya mereka ada di bangku
pendidikan. Kadang-kadang anak-anak juga sering di ajak oleh orang lain
sehingga anak-anak menjadi tertarik dengan mengemis di jalan.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda sering merazia
anak-anak yang ada di jalanan yang sering mangkal di perempatan jalan. Mereka
di bawa ke panti-panti asuhan untuk di bina dan dan di rehabilitasi mentalnya
sehingga dapat di bawa kembali ketempat asalnya untuk di serahkan kepada camat
setempat, dan kepada orang tuanya karena mayoritas pengemis Kota Banda Aceh
rata-rata pendatang. Sewaktu rehabilitasi mental mereka pengemis anak di beri
berbagai macam pembinaan dan keagamaan serta di sekolahkan dan di ajarkan agar
semangat didalam menjalankan kehidupan ini. Tak jarang Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh mengalami kesulitan dalam hal pembinaan anak-anak tersebut
karena mereka sering melarikan diri dari panti tempat mereka di bina, karena
mereka sudah biasa hidup di jalanan dan mereka tidak ingin di bina di panti,
mereka sudah terbiasa hidup bebas di jalanan dengan meminta-minta. Tetapi Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh tidak menyerah begitu saja dengan
keadaan demikian. Karena ini merupakan amanah undang-undang dasar 1945 yang
sudah menjadi kewajiban Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam
menanggulangi pengemis anak. Lewat pembinaan ini diharapkan dapat tertanam
nilai-nilai yang baik kepada anak-anak misalnya kejujuran, kesabaran, dan kerja
keras. Anak-anak dilatih untuk dapat meningkatkan keberfungsian sosialnya dan
terpenuhi hak-hak dasar si anak.
Ada juga anak-anak yang mengajak temannya untuk berdiskusi
bersama teman-teman mereka di panti Aneuk Nanggroe tentang bakat yang mungkin dikembangkan untuk
bekal mereka kelak ketika mereka sudah keluar dari panti pembinaan dan dikirim
kembali kekampung halaman mereka. Diantara
sekian banyak pengemis anak merasa cukup puas dari pembinaan yang dilakukan
oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh walaupun ada di antara
mereka yang tidak senang tinggal dipanti-panti akan tetapi secara umum
rata-rata mereka cukup senang dengan pembinaan dari Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh. Dari latar belakang orang tua mereka, akan ketahuan
bahwa mereka tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh memberi
pembinaan dalam bentuk rehahilitasi mental dan juga meyekolahkan mereka sesuai
dengan keinginan mereka masing-masing sampai kesekolah lanjutan tingkat atas
setelah mereka di rujuk kepanti-panti asuhan. Disamping itu peralatan-peralatan seperti peralatan
mandi,peralatan belajar memadai sehingga tidak menjadi suatu permasalahan bagi
anak-anak. Selain itu seluruh fasilitas hidup seperti tempat tidur dan tempat
bermain juga dalam kondisi yang layak pakai sehingga tidak membosankan bagi
anak-anak yang tinggal dipanti asuhan begitu juga dengan makan minum mereka dijaga
dengan teratur sehingga terpenuhi empat sehat lima sempurna bagi anak-anak yang
tinggal dipanti asuhan. Walaupun terkadang Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh mempunyai kendala dalam pendanaan tetapi itu tidak menjadi persoalan
karena meminta bantuan pendanaan kepemerintah provinsi.
Bila anak-anak yang ditampung dipanti-panti melakukan
kesalahan-kesalahan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh tidak pernah
menghukum anak-anak tersebut melainkan menasehati mereka agar jangan lagi
mengulangi lagi perbuatan itu karena kesadaran lebih diinginkan daripada dengan
menghukum mereka yang akhirnya tidak mendidik malah membuat mereka semakin
tidak betah tinggal dipanti.
Begitu juga dalam hal kasih sayang Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh tidak pilih kasih semuanya sama karena anak-anak
merupakan amanah Allahs swt begitu juga dalam membina dan merehabilitasi mental
anak-anak panti asuhan Aneuk Nanggroe juga tidak pilih kasih semuanya sama.
Saat sekarang ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Banda
Aceh membutuhkan penambahan atau perbaikan-perbaikan fasilitas yang telah ada
karena sudah tidak memadai dan sudah kurang layak di gunakan dan kalaupun
dipaksa digunakan dikhawatirkan menjadi tidak efektif pelayanan yang di berikan
kepada anak-anak karena dengan fasilitas yang memadai akan mendapatkan
pelayanan yang efektif kepada anak-anak sehingga kelak anak akan dapat bekal
setelah keluar dari panti asuhan tempat mereka dibina selama ini. Disamping itu
yang lebih penting lagi adalah memberikan bimbingan keagamaan bagi anak-anak
dipanti asuhan bahkan sangat di utamakan bimbingan keagamaan karena dengan
bimbingan keagamaanlah dapat memulihkan mentalnya kembali setelah terjadi
berbagai persoalan di dalam kehidupan anak.
D. Strategi Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh dalam penanganan pengemis anak
Pembangunan kesejahteraan sosial di
Kota Banda Aceh telah menunjukkan banyak kemajuan terutama bagi pengemis anak
yang kurang beruntung dan tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam konsep penyelenggaraan
kesejahteraan sosial bagi pengemis anak strategi yang dilakukan dengan
menjaring anak-anak pengemis yang berkeliaran di jalan-jalan Kota Banda Aceh di
samping itu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menjemput ketempat
asal orang tua anak yang orang tuanya tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar anak
yang disebabkan orang tuanya terjadi kesenjangan ekonomi
Berbagai penyediaan pelayanan
kesejahteraan sosial diberikan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda
Aceh untuk anak-anak pengemis seperti rehabilitasi mental karena hal ini cukup
penting dilakukan untuk mengubah pola pandang anak dari kehidupan di jalan
kepenghidupan di dalam pendidikan. Setelah pola pandang
ini di ubah maka anak-anak akan mudah di masukkan kesekolah hingga kejenjang
menengah atas.
Namun terkadang upaya pelayanan tersebut masih jauh dari
yang di harapkan di karenakan keterbatasan anggaran di Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh sehingga sangat dibutuhkan anggaran yang memadai terutama
dari pemerintah provinsi karena tanpa anggaran yang memadai maka pelayanan yang
di berikan menjadi kurang efektif yang pada akhir akan berimbas kepada anak.
Berbagai permasalahan tersebut di atas, maka menjadi
tantangan ke depan bagi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam
strategi penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh. Adapun strategi
penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh yaitu:
1.
Melakukan patroli di jalan-jalan untuk
seterusnya di rujuk kepanti
2.
Merujuk kepanti-panti asuhan yang ada di
Kota Banda Aceh bagi yang tidak mau kembali kekampung asalnya.
3.
Mengembalikan kekampung asalnya bagi
yang tidak mau tinggal dipanti karena mayoritas pengemis anak di Kota Banda
Aceh adalah pendatang dari luar Kota Banda Aceh baik karena anjuran orang tua
maupun ajakan orang lain.
4.
Bagi yang tinggal di panti akan di rehabilitasi
mentalnya dan di masukkan kesekolah.
Namun demikian di samping banyaknya
kemajuan yang telah dicapai oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
masih banyak juga kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh dalam penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh seperti sering
melarikan diri ketika di bina di panti.
E. Kendala Dinas Sosial dan tenaga Kerja Kota
Banda Aceh dalam penanganan pengemis anak
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh di dalam
membina pengemis anak di Kota Banda Aceh mempunyai kendala-kendala di lapangan
seperti kurangnya kepedulian pihak kecamatan tempat anak berasal karena
mayoritas pengemis anak di Kota Banda Aceh merupakan pendatang dari luar Kota
Banda Aceh. Sebagai bukti sewaktu di kembalikan ketempat asalnya pihak
kecamatan tidak mau mempedulikan setelah diantar oleh Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banda Aceh bahkan kesannya seperti di biarkan begitu saja si anak
dengan keadaannya. Seharusnya pihak kecamatan memberi pemahaman atau memberi
sanksi jika si anak kembali lagi ke Banda Aceh untuk mengemis.
Begitu pun orang tua si anak juga kurang mempedulikan anaknya
bahkan seperti dibiarkan untuk kembali mengemis dijalanan dengan alasan
himpitan ekonomi sehingga masa depan si anak dibiarkan berlalu begitu saja oleh
orang tuanya yang seharusnya orang tua memenuhi kebutuhan dasar anak seperti
kasih sayang, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal yang layak dan bila hal ini
tidak disadari oleh orang tua si anak maka keberfungsian sosial anak akan
memprihatinkan
Pemenuhan kebutuhan dasar anak sudah menjadi
kewajiban orang tuanya akan tetapi ketika orang tuanya tidak mampu memenuhinya
maka sudah selayaknya menjadi tugas Negara dalam hal ini Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Sudah barang tentu pelayanan yang di berikan
Dinas cukup terbatas sehingga yang lebih maksimal pemenuhan kebutuhan dasar
anak adalah orang tuanya sendiri.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mempunyai
beberapa program pelayanan diantaranya pengemis anak, anak cacat, anak broken home. diantara bentuk pelayanan
itu ialah merehabilitasi mental anak sehingga ketika kondisinya sudah stabil
kembali maka anak-anak tersebut akan dimasukkan ke sekolah sesuai dengan bakat nya
masing-masing.
Namun dalam
kenyataannya banyak didapati hambatan-hambatan di lapangan seperti kurang
kepedulian dari kecamatan asal si anak serta kuang kepedulian dari orangtuanya.
Bahkan dibiarkan anak-anak untuk tetap mengemis sehingga Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mempunyai peran yang cukup besar dalam
penanggulangan pengemis anak di Kota Banda Aceh. Seperti membina dan membawa
kembali ke tempat asalnya.
Jadi program Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yang paling efektif saat sekarang ialah
mengubah mental anak-anak dari kebiasaan di jalan untuk kembali kepada
kehidupan normal. Hal lain yang menjadi faktor pendorang Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Banda Aceh untuk melakukan pembinaan terhadap pengemis anak adalah amanah
Undang-undang dasar 1945.
B. SARAN
Diharapkan kepada
pemerintah terutama sekali Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh
agar lebih ditingkatkan lagi pembinaan
terhadap pengemis anak terutama merehabilitasi mental anak seperti bimbingan
keagamaan dan menyekolahkannya ketika mereka dirujuk ke panti asuhan serta
memulangkan ke kampung halaman bagi yang tigak mau tinggal dipanti. Di samping
itu juga diharapkan kepada pemerintah provinsi agar lebih mengutamakan porsi
anggaran kepada Dinas Sosial. karena menyangkut dengan kesejahteraan warga.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dalam
melakukan patrol di Kota Banda Aceh untuk penanganan pengemis anak yang sering
berkeliaran di sudut-sudut jalan sebaiknya bekerja sama dengan berbagai
instansi seperti satpol pp agar lebih efektif dalam melakukan razia. Satpol pp
merupakan perangkat daerah yang bertugas
menjalankan berbagai peraturan daerah termasuk dalam penanganan pengemis
anak sehingga penanganan pengemis anak menjadi lebih efektif.
Ketika memulangkan pengemis anak ke daerah asalnya Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh bekerja sama dengan muspika di
Kabupaten/Kota
tempat asal anak. Kerja sama dalam membuatan peraturan daerah yang mengatur
tentang larangan pengemis anak yang dikembalikan ke tempat asalnya jangan
kembali lagi ke Kota Banda Aceh.